Muhammadiyah tanpa BSI, Program Muhammadiyah Punya Titik Terang
Oleh Dr. Salman Nasution SE.I.,MA
Dengan adanya memo Surat Keputusan PP. Muhammadiyah dengan Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto beserta Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti merupakan hal yang mengejutkan bagi penulis sendiri mengingat Muhammadiyah dan perbankan Syariah tidak dapat dipisahkan dalam program integritas dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
perekonomian umat melalui usaha-usaha kerakyatan dalam hal ini UMKM. Namun, beberapa catatan Muhammadiyah terhadap lembaga keuangan Syari’ah yang baru dimerger beberapa tahun lalu sepertinya memperoleh nilai negatif.
Tulisan penulis disaat setelah bank Syari’ah ber-plat merah yaitu Bank Syari’ah Mandiri, BNI Syari’ah dan BRI Syari’ah dimerger pada media online infoMU tanggal 2 Februari 2021 dengan link https://infomu.co/kolom-dr-salman-nasution-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-dan-umkm/, tercatat bahwa Muhammadiyah pada saat itu mengkritisi dan tentunya mengharapkan peran perbankan Syari’ah baru dimerger untuk mencintai kaum ekonomi menengah ke bawah dengan catatan fokus dengan dukungan pembiayaan kepada UMKM.
Sebagai organisasi Islam yang mendukung perbankan Syari’ah di Indonesia secara total melalui besaran dana pihak ketiga serta menjadi nasabah dalam pengajuan pembiayaan kepada BSI, harus menjadi perhatian khusus bagi bank tersebut untuk mendapatkan masukan prioritas dari Muhammadiyah. Artinya, jika bank Syari’ah tersebut tidak merespon apa yang menjadi harapan Muhammadiyah, maka BSI bukan bagian dari lembaga yang mendukung program kesejahteraan ekonomi umat.
Keputusan untuk mengalihkan dana Muhammadiyah dari BSI kepada lembaga ‘keuangan Syari’ah lainnya menjadi jawaban atas respon Muhammadiyah yang tidak diindahkan oleh BSI. Muhammadiyah punya tanggung jawab besar terhadap ekonomi umat di Indonesia bahkan dunia. Karena dana yang dimiliki Muhammadiyah diperoleh dari zakat, infak, shadaqah serta wakaf dari umat Islam, tidak hanya dari warga persyarikatan
Muhammadiyah tapi juga masyarakat umum yang mempercayai dana mereka dikelola oleh Muhammadiyah sebagai amal jariah. Disebut-sebut sebagai organisasi terkaya, dengan aset triliunan rupiah, usaha yang produktif itu adalah amanah yang diikrarkan (disampaikan) muzaki (pemberi zakat), wakif (pemberi wakaf), mussadiq (pemberi shadaqah), munfik (pemberi infak) kepada Muhammadiyah. Inshallah, pemberian mereka yang saat ini sudah terbangun lembaga kesejahteraan seperti sekolah, rumah sakit dan panti menjadi catatan amal
jariah mereka.
Logis, Muhammadiyah sangat hati-hati dalam mengelola keuangan umat Islam. Kelahiran organisasi Muhammadiyah adalah anugrah dari Allah Swt. kepada umat Islam, yang pada saat itu berada dalam kezoliman kolonial VOC dibawah dukungan Belanda. Ada 3 (tiga) program utama Muhammadiyah diantaranya mengedukasi masyarakat (schooling) agar pintar, menyehatkan masyarakat (healing), dan menyantun masyarakat (feeding). Tentu kesemua itu juga termaktub dalam pasal dan ayat dalam konstitusi UUD 1945. KH. Ahmad
Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah berfikir dan mengaplikasikan nilai-nilai Al Quran terkhusus memberikan kemerdekaan kepada umat Islam yang merujuk pada surah Al Maun.
Selanjutnya, ungkapan ketua umum PP. Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haidar Nasir, M.Si terkait posisi Muhammadiyah disebut tidak paham politik, tidak berkoar NKRI atau tidak berkoar NKRI harga mati. Dan itu salah, Muhammadiyah sangat nasionalisme, Muhammadiyah cinta NKRI namun cara Muhammadiyah adalah dengan membangun peradaban dan mengajarkan Islam berkemajuan melalui sekolah, rumah sakit dan penyantuan panti sosial. Banyak tokoh-tokah negarawan yang lahir dari didikan Muhammadiyah dan satu
diantaranya adalah jenderal Sudriman (lihat sejarahnya).
Muhammadiyah Total Dukung UMKM
Ada komentar dari Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan terhadap penarikan dana Muhammadiyah dari BSI kepada bank Syari’ah lainnya tentu tidak ada masalah. Dia melanjutkan bahwa tidak ada dampak yang merugikan bagi BSI atas sikap Muhammadiyah tersebut. Bagi penulis, memang tidak ada dirugikan dari siklus akuntansi keuangan di Indonesia, karena dana yang ditarik daru BSI
ke bank Syari’ah lainnya tentu akan juga dimanfaatkan untuk masyarakat (ambil dari Indonesia dan dikeluarkan untuk Indonesia).
Penilaian masyarakat kepada BSI itu adalah urusan masyarakat itu sendiri, dan Muhammadiyah tidak akan pernah melakukan pencemaran nama baik BSI. Bahasa yang diungkapkan dalam memo dengan nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024, penuh dengan hikmat, berikut catatannya “rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke bank
Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah”.
Dalam beberapa wawancara kepada Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas dan direkam pada media online lainnya, ada alasan Muhammadiyah menarik dananya, diantaranya “pertama, mengurangi risiko bisnis yang hanya terkonsentrasi di BSI. Sementara, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit”. “….Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan”. Kedua, “Muhammadiyah ingin berkontribusi pada terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah, terkhusus saat dunia perbankan syariah berhubungan dengan Muhammadiyah”. “…Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya,…, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya.”
Posisi Muhammadiyah adalah tanggung jawab, artinya dana yang dimiliki Muhammadiyah harus sampai kepada kebutuhan ekonomi masyarakat dalam hal ini UMKM. Tentunya, dana yang disimpan nantinya ke bank rekomendasi atau bank yang sudah ada kerjasama dengan Muhammadiyah seperti disebutkan dalam memo yaitu Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank Syari’ah daerah akan tetap
menjadi pantauan oleh Muhammadiyah, kemana dana Muhammadiyah alihkan.
Penutup
Sudah ada titik terang terkait dengan memo PP Muhammadiyah bahwa langsung ataupun tidak langsung bahwa Muhammadiyah tetap berkomitmen memegang amanah dana umat Islam. Dana Muhammadiyah yang dianggap oleh sebagian kecil orang mengatakan biasa saja dan tidak sedikit juga ada yang mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi kaya yang punya uang sebesar yaitu Rp. 13 triliun. Namun yang pastinya
Muhammadiyah terus berbuat untuk umat. Tidak ada ada orang yang memperkaya individu dari ZISWAF tersebut. Keberhasilan Muhammadiyah dalam mengelola keuangan umat dilakukan secara profesional dan tidak sedikit juga umat Islam. Bagaimana dengan posisi perbankan Syari’ah dalam membantu umat Islam dari jeritan UMKM?
Salman Nasution, Pengamat Ekonomi dari UMSU