Jakarta, InfoMu.co – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjalin kerja sama dengan Bank BCA Syariah dalam penyediaan produk dan jasa perbankan syariah. Namun, langkah ini disebut tak terkait penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia atau BSI, beberapa waktu lalu.
Kerja sama ini diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muhammadiyah dan PT Bank BCA Syariah, di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (2/7/2024). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah terus meningkatkan usaha-usaha yang terkait perbankan. Ini agar tujuan perbankan itu sesuai dengan konstitusi, yakni meningkatkan taraf hidup rakyat.
”Muhammadiyah dengan gerakan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah itu tujuannya, kan, sebenarnya menjadikan masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan sejahtera,” ucapnya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F02%2F4e36c55e-3217-4e67-adc7-cc95f87cb491_jpg.jpg)
Karena itu, Haedar menjelaskan, Muhammadiyah tidak bisa melakukannya sendiri tanpa kerja sama dengan berbagai pihak lain. Salah satunya seperti yang dilakukan saat ini melalui kerja sama dengan BCA Syariah.
Terkait itu, Haedar menjelaskan, Muhammadiyah juga sudah bekerja sama dengan seluruh perbankan syariah di Tanah Air. Kerja sama itu didasarkan pada landasan saling percaya, menjaga amanah, dan meningkatkan produktivitas bagi kepentingan masyarakat luas.
Haedar menyebut, kerja sama dengan BCA Syariah ini tak terkait dengan penarikan dana di BSI yang mencuat, beberapa waktu lalu. Menurut dia, proses kerja sama dengan BCA Syariah telah dimulai sejak enam bulan lalu. ”Jadi, ini semua normal, jangan dikaitkan dengan tarik-menarik dana,” ucapnya.
Muhammadiyah, ujar Haedar, tetap berjalan secara rasional dan obyektif. ”Dan paling utama menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, apalagi kepentingan pribadi,” katanya.
Lebih jauh, Haedar menjelaskan, dana Muhammadiyah tersimpan di berbagai tempat. Namun, sebagai ketua umum, dia tidak tahu persis detail terkait hal tersebut, termasuk soal dana yang tersimpan di BSI.
”Tapi, lebih penting dari itu, saya mengajak seluruh perbankan, baik (milik) pemerintah maupun swasta, berdasar pada Undang-undang, tujukan dan arahkan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” ujarnya.
Pada 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah mengeluarkan memo tentang konsolidasi dana yang menyatakan permintaan penarikan dana simpanan dan pembiayaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI. Dana yang tidak disebutkan jumlahnya itu diminta untuk dialihkan ke unit usaha perbankan lain, seperti Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Muamalat, dan beberapa perbankan syariah yang terikat kerja sama (Kompas, 8/6/2024).
Saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman, Yuli Melati Suryaningrum menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah sebagai sesuatu yang sangat monumental bagi BCA Syariah. Dia pun meyakini dengan jaringan Muhammadiyah yang besar di Tanah Air, kerja sama ini dapat turut membesarkan perbankan syariah.
Yuli menyebut, produk dan layanan yang dimiliki BCA Syariah relatif sama dengan bank syariah lain. Namun, ada keunggulan BCA Syariah yang tak dimiliki bank syariah lain, yakni koneksi layanan dengan jaringan Bank BCA sebagai perusahaan induknya, misalnya jaringan ATM dan mesin EDC BCA yang bisa diakses nasabah BCA Syariah tanpa biaya. (***)