Medan, infoMu.co – Seorang perempuan berinisial GC (19) menjadi korban pembegalan seorang sopir taksi online berinisial NLT, saat berangkat dari rumahnya menuju salah satu mal di Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021).
Pelaku mencekik, membekap, dan mengikat tangan korban, lalu memasukkannya ke bagasi mobil pelaku.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kasus itu bermula pada pukul 11.45 WIB korban memesan taksi online melalui salah satu aplikasi dengan tujuan ke salah satu mal di Medan.
Setelah lebih dari 15 menit, sopir taksi online yang menaiki mobil Toyota Rush tiba untuk menjemput korban. Saat sampai di kawasan Multatuli, secara tiba-tiba pelaku berhenti dan langsung menuju kursi tengah, tempat korban duduk lalu mencekik korban.
“Korban dilumpuhkan dibawa ke belakang bangku belakang mobil (bagasi), kemudian dibekap dan diikat. Selanjutnya si pelaku meminta seluruh barang yang dibawa oleh korban dan pin ATM,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021) sore.
Pelaku melajukan kendaraannya ke arah daerah Patumbak. Saat di perjalanan, korban berhasil melepaskan diri dengan dan melompat dari bagasi mobil. Dari situ korban dibantu masyarakat membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Patumbak, Jumat.
“Pelaku dijumpai atau ditemukan petugas di rumahnya (di Patumbak). Awalnya si pelaku berusaha tidak mengakui perbuatannya. Namun, ketika digeledah, di dalam kendaraan pelaku ditemukan lah kep (jepitan rambut) dan rambut milik korban,” katanya.