PERNYATAAN PRESIDIUM GPKR
Sehubungan 116 Tahun Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei 1908-2024), Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat menyampaikan pikiran/pernyataan sebagai berikut:
1. Bangsa Indonesia perlu bersyukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa pernah mengalami Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908. Tanggal tersebut menandai bangkitnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai suatu bangsa yang ingin membebaskan diri dari penjajahan dan memerdekakan diri sebagai
bangsa dan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2. Kebangkitan Nasional sejatinya adalah pembebasan diri dari tirani, penegakan hak dan kedaulatan rakyat, serta perjuangan bersama untuk keadilan dan kemakmuran bersama. Kebangkitan Nasional berupa kesadaran kebangsaan telah dikukuhkan dan menjelma dalam berbagai bentuk kedaulatan (sovereignty), antara lain: 1.
Kedaulatan kultural (cultural sovereignty) lewat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928; 2. Kedaulatan Politik (political sovereignty) dengan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945; dan 3. Kedaulatan Teritorial (Territorial Sovereignty) melakui Deklarasi PM Juanda pada 13 Desember 1959.
3. Ketiga bentuk kedaulatan itu kini menghadapi tantangan besar, yakni runtuhnya kedaulatan itu sendiri. Seyogya Bangsa Indonesia pada era globalisasi dewasa ini dapat mengukuhkan kedaulatan harga diri (dignity sovereinty) dalam pergaulan antar bangsa yang menuntut kemampuan bersaing dan bertanding. Namun, alih-
alih dapat bangkit maju, Bangsa Indonesia terpuruk. Kedaulatan ekonomi hancur oleh ketakadilan ekonomi, sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kekayaan sumber daya alam terkuras dan terjarah oleh segelintir orang yang bersekongkol dengan pejabat korup.
Begitu pula kedaulatan politik, kedaulatan rakyat diambil alih oleh kedaulatan partai. Oligarki politik bersekongkol dengan oligarki ekonomi membuat hak rakyat dirampas/dibeli paksa pada setiap
Pemilu/Pilpres. Demokrasi beralih bentuk menjadi kleptokrasi (adanya penguasa yang menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri). Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Politik Dinasti merajalela. Keteladanan dan kenegarawanan pemimpin nasional terjerembab ke titik nadir. Pada muaranya kedaulatan rakyat sebagai pesan utama Kebangkitan Nasional terjatuh bahkan dijatuhkan oleh rejim yang berkuasa.
4. Memperingati 116 Tahun Kebangkitan Nasional menuntut rakyat bangkit dari keterpurukan. Saatnya rakyat bergerak membangkitkan diri dari kebangkrutan. Kalau tidak, maka eksistensi negara bangsa akan lenyap, tidak tersisa kecuali nama, dan tidak tersisa kecuali kerangka.
5. Bangkit dari Bangkrut bukan mengada-ada. Saatnya Bangsa Indonesia memiliki kesadaran baru, membebaskan diri dari penjajahan baru, memerdekakan dari belenggu tirani, berjuang menegakkan kedaulatan rakyat dengan Kembali ke UUD 1945 (Hasil Permufakatan Para Pendiri Bangsa) dengan beberapa adendum prinsipil.
Jakarta, 20 Mei 2024
PRESIDIUM GPKR
1. Abdullah Hehamahua
2. Didin S Damanhuri
3. Fachrul Razi
4. Hafid Abbas
5. M. Din Syamsuddin
6. Oegroseno
7. Paulus Januar
8. Rochmat Wahab
9. Sabriati Aziz