• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Mentan Ungkap Ada Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif Rp 5 M

Mentan Ungkap Ada Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif Rp 5 M

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 April 2025
in Hukum
0

Mentan Ungkap Ada Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif Rp 5 M

Jakarta, InfoMu.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan akan ada pengamat pertanian yang masuk penjara. Hal tersebut terjadi lantaran pengamat tersebut terkandung kasus korupsi yang dapat menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 miliar.

Amran tidak menyebut identitas pengamat tersebut. Dia hanya bilang yang bersangkutan kerap membagikan data pertanian yang salah serta memberikan kritik yang konstruktif.

“Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa yang kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” kata Amran saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Puncaknya, Amran menyebut pengamat tersebut terlibat dalam proyek pertanian. Saat Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi, hasil proyek tersebut sebagian besar fiktif dan tidak berjalan. Atas hal tersebut, Amran menyebut negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 5 M.

“Itu potensi kerugian Rp 5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan itu tidak digunakan. Itu pun sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya, dan ini yang mengkritik dari dulu pertanian, saya katakan ini musuh negara,” jelas Amran.

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, Amran enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Dia menegaskan pihaknya menerima kritik dan saran dari pengamat asalkan tidak menyebabkan kerugian negara. Amran akan menindak tegas siapapun oknum yang ingin merugikan negara, baik pegawai di lingkungan Kementan maupun pengamat pertanian.

“Jadi, jangan karena dia pengamat, enggak kebal hukum, enggak boleh dong. Siapapun masuk di pertanian, berani bermain-main, pasti kami beresin. Jangankan pengamat, pegawai sendiri aku pecat. Padahal dia anakku, anak kandungku, harusnya pecat. Apalagi pengamat masuk bermain-main, mau korupsi di pertanian, aku beresin,” tegas Amran. (dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: mentanpupuk palsu
Previous Post

Catatan atas 33 Catatan LFNU, Respons, Jawaban, dan Klarifikasi atas Konsep KHGT (3)

Next Post

LPO Sumut Akan Gelar Pelatihan Coaching Clinic Sepak Bola

Next Post
LPO Sumut Akan Gelar Pelatihan Coaching Clinic Sepak Bola

LPO Sumut Akan Gelar Pelatihan Coaching Clinic Sepak Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.