Jakarta, infoMu.co – Sengkarut seputar RUU HIP masih belum selesai. Pengajuan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pemerintah yang wakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan beberapa menteri negara lain kepada DPRRI yang diterima oleh Puan Maharani dan beberapa wakil ketua DPRRI, adakah sudah menyelesaikan masalah RUU HIP yang pada waktu yang bersamaan berlangsung gelombang aksi di Jakarta dan beberapa daerah di tanah air ?
Banyak pihak yang menyebutkan RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP yang sarat kontroversi itu. Karena sejauh ini tidak ada ketegasan bahwa RUU BPIP adalah pengganti RUU HIP, karena asal usul dari RUU itu berbeda. Bila RUU HIP merupakan usul inisiatif dewan maka RUU BPIP usul pemerintah.
Kata Mahfud MD, “Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).
Mahfud menyatakan pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, soal absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU. Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila. Menurutnya, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.
“Pemerintah sudah punya posisi dan pandangannya yang hari ini akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPR karena sesudah ini DPR akan reses,” tambah Mahfud.
Sementara itu, ditempat yang sama, Puan Maharani mengatakan, Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat,” kata Puan.
Cabut Buka Diganti
Aksi-aksi penolakan RUU HIP berlangsung di luar istana, termasuk di kota Medan, secara tegas menolak dan meminta agar RUU HIP ditarik di Prolegnas DPRRI. Artinya, masyarakat meminta agar RUU HIP dicabut bukan diganti dengan judul yang lain.
Keberatan sejumlah ormas keagamaan meminta RUU HIP dicabut karena dianggap mendegradasi Pancasila dan tak mencantumkan pelarangan soal komunisme. Selain itu, berkembang opini di masyarakat bahwa prinsip trisila dan ekasila akan menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedatangan Mahfud ke DPRRI bersamaan dengan empat menteri lainnya, yakni Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Sedangkan, satu menteri lain yang dijadwalkan turut hadir adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diwakili Wamenhan, Sakti Wahyu Trengono. (*)