• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Menjawab Peran Media Sosial Mencegah Isu Radikalisme di Pesantren

Menjawab Peran Media Sosial Mencegah Isu Radikalisme di Pesantren

Komisi Informatika dan Komunikasi MUI Sumut Gelar FGD Bersama Pimpinan Pesantren di Sumatera Utara

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
16 Juli 2022
in Kabar, Literasi
86

Medan, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Komisi Infokom menggelar Forum Group Diskusi (FGD) dengan tajuk  ” Peran Media Sosial Pesantren dalam Mencegah Isu Radikalisme di Era Digital“. FGD sehari berlangsung di ruang rapat MUI Sumut, Sabtu (16/7).

FGD dibuka Ketua Bidang Infokom Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra MHum. Dijelaskan FGD yang digelar Bidang Informatika dan Komunikasi mengangkat isu peran media sosial dalam rangka mencegah radikalisme. FGD akan diselenggarakan sebanyak empat sesi yang berlangsung pada 16, 23, 30 Juli dan 6 Agustus 2022. Sesi pertama FGD diikuti pimpinan dari beberapa pesantren yang ada di Medan, juga menyertakan praktisi dan akademisi dibidang hukum.

Pada FGD sesi kedua hingga ke empat akan dihadirkan praktis IT (Informasi dan Telekomunikasi), jurnalis yang memahami seputar media sosial serta pimpinan dari organisasi alumni pesantren.

Dr. Akmaluddin Syahputra mengatakan, berkembangnya isu ada 198 pesantren terpapar radikalisme seperti dirilis oleh BNPT tentu saja menjadi sesuatu yang sangat mengkuatirkan. Kita masih mempertanyakan kebenaran penjelasan BNPT itu, misalnya apa yang definsi dari radikalisme. Kemudian dibalik isu itu, Kominfo MUI Sumut menawarkan sebuah pemikiran, seperti apa peran media sosial di pesantren dalam menangkal isu radikalisme itu.

Kata Akmaluddin, MUI ingin mendapatkan informasi yang banyak seputar pesantren hari ini dalam menjawab dan upaya menangkal isu radikalisme itu. MUI pun ingin mengetahui lebih jelas seperti apa media sosial  yang ada pesantren saat ini. Misalnya, website,  facebook, instagram, youtube, tik-tok dan lainnnya.

FGD menghadirkan pimpinan pesantren seperti Bayu Isman Nasution SPd, ( Pesantren Darul Arafah), Ramdani Lc (Pesantren Kuala Madu, Langkat), Timas Mangoba Pohan dan Muhyiddin (Pesan Al-Kautsar), Dr. Tohir Ritonga (Ponpes Darul Qur’an). Selain pimpinan pesantren juga hadir Dr. Abdul Hamid Ritonga ( Ketua Bidang Hukum MUI), H. Marasamin Rirtonga (Direktur LADUI MUI Sumut), Zulham (Praktisi Hukum). FGD dipandu oleh Dr. Muflih Rangkuti ( Kominfo MUI Sumut).

Menjawab Isu Radikal di Pesantren

Menjawab isu radikalisme yang menyerang pesantren, pimpinan pesantren yang hadir merasa isu itu tidak menunjuk pesantren mereka. Karena pendidikan dipesantren yang mereka kelola tidak mengajarkan paham radikal.

Ustadz Ramadani Lc Mudir Pesantren Muhammadiyah Kuala Madu mengapresiasi Kominfo MUI Sumut yang menginisasi FGD terkait upaya menangkal radikalisme di pesantren dan upaya mengatasinya lewat media sosial. FGD ini sangat menarik. Ramdani mengatakan, radikalisme yang dipahami umum adalah sikap penentangan terhadap pemerintah, jihad dengan menjadikan bom bunuh diri. Pesantren tidak mengajarkan paham yang demikian.

Hal yang sama disampikan  Ustadz Bayu Isman Nasution,  Ustadz Muhyiddin dan UstadzTohir Ritonga. “Santri di pesantren kan masih usia muda sehingga untuk menanamkan pemikiran radikal itu sangatlah tidak mungkin. Apalagi Al-Quran tidak sedikitpun mengajarkan pemahaman radikal, ” jelas pimpinan Ponpes Darul Quran itu.

Sementara itu, praktisi hukum yang juga alumni pesantren Dr. Zulham, mempertanyakan apa defisini dari radikalisme. Kita harus dudukan dulu apa sesungguhnya definisi radikal itu. Apakah orang yang bersungguh-sungguh dalam beragama di definisikan dengan radikal ? tanya Zulham. Disebutkan, kalau menantang kekuasaan negara, itu namanya makar dan itu akan berhadapan dengan hukum pidana. Lalu apa definsi radikal, tanya Zulham.

Zulham menyebut perlu dilakukan redefinisi kembali, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan radikal sehingga kita tidak salah kaprah.

Hal senada disampaikan Direktur LADUI MUI Sumut Dr. H. Marasamin Ritonga. Katanya, tafsir dari radikal yang berkembang hari ini hanya dipahami oleh pihak yang berkuasa hari ini. Padahal dibeberapa Undang-Undang kita tidak ditemukan definsi dari radikal. Bisa saja makna radikal hari ini akan berbeda  bila negara ini dipimpin oleh penguasa yang berbeda.

Walaupun belum ditemukannya definisi dari radikal yang sesungguhnya, FGD yang berlangsung di ruang rapat MUI Sumut itu sepakat, bila  pesantren dapat memaksimalkan fungsi media sosial baik sebagai media promosi dan publikasi tapi media sosial diharapkan dapat digunakan sebagai tempat membangun paham Islam Wasyathiah, misalnya opini seputar Islam Rahmatan alamin, kehidupan saling menyayangi sampai bagaimana membangun paham moderat.

Pengelola pesantren mengakui media sosial yang dimiliki pesantren belum maksimal. Untuk itu, selesai FGD mereka akan coba melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap media sosial pesantren agar lebih memberi manfaat dalam upaya menangkal paham radikal yang kini dikuatirkan banyak orang. ( syaifulh)

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Dubes Palestina Silaturahim ke PP Muhammadiyah

Next Post

Sekolah Da’i DPD IMM DIY Hadirkan Prof Abdul Mu’ti

Next Post
Sekolah Da’i DPD IMM DIY Hadirkan Prof Abdul Mu’ti

Sekolah Da’i DPD IMM DIY Hadirkan Prof Abdul Mu’ti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.