Majelis Ulama Indonesia Dorong Penguatan Penguasaan Digital Bagi Tokoh Agama
INFOMU.CO | Medan – Persoalan Digitalisasi menjadi persoalan serius keummatan saat ini. Era digitalisasi menjadikan banjir informasi. Lalu dimana peran tokoh agama ditengan banjir informasi di banyak platform digital itu. Masalah lain adalah media yang dikelola organisasi Islam, sebutlah NU, Muhammadiyah dan lainnya, belum mampu memberi warna yang kuat dalam proses dakwah ke-ummatan.
Rangkuman dari forum Dialog Strategis Komunikasi Keumatan di Era Digital dipantik dua nara sumber, yakni Sekretaris Umum DP MUI Sumut Prof. Dr. Ardiansyah Lc MA dan Ketua Bidang Komdigi DP MUI Sumut Dr. Akmaluddin Syahputra, Anggota DPRD Sumut dr. Dewi Fitriana, M.Kes.
Keduanya sepakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Bidang Komdigi memberi perhatian serius dan menindaklanjuti penguatan digitalisasi kepada para tokoh agama, generasi muda untuk mendorong penguatan pemahaman dan kompetensi terkait perkembangan digital.
Dialog yang diselenggarakan Bidang Komdigi MUI Suamut, berlangsung Kamis Ahad (14/5) di Hotel Nivia, Jalan Letda Sujono, Medan. Hadir selain Sekum DP MUI Sumut Prof. Dr. Ardiansyah MA, Kabid Komdigi Dr. Akmaluddin Syahputra, Anggota DPRD Sumut dr. Dewi Fitriana, M.Kes serta utusan berbagai organisasi keagamaan dan perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Sekretaris Umum DP MUI Sumut Prof. Ardiansyah menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat, termasuk di kalangan umat Islam.
“Era digital tidak bisa dihindari. Media sosial dan teknologi informasi sudah menjadi bagian dari kehidupan umat, termasuk dalam proses pembelajaran, dakwah, dan komunikasi sehari-hari,” tegas Ardiansyah. .
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan media digital harus tetap berada dalam koridor etika dan nilai-nilai keislaman. Dalam kesempatan itu, ia turut memaparkan panduan bermuamalah di media sosial berdasarkan fatwa MUI tentang etika penggunaan media digital.
Ia menegaskan bahwa umat Islam harus menghindari berbagai perilaku yang dilarang dalam agama, seperti ghibah, namimah, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta konten yang dapat memecah belah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran tokoh agama di ruang digital diperlukan untuk memberikan edukasi, menebarkan nilai-nilai moderasi, serta menghadirkan narasi keagamaan yang menyejukkan di tengah derasnya arus informasi.
Akamal berharap, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sekaligus memperkuat fungsi dakwah dan komunikasi keumatan di era digital yang terus berkembang.
Dialog ditandai dengan diskusi yang ramai mempertanyakan kenapa konten-konten terkait Islam sangat sulkit untuk berkembang. Pada forum diskusi anggota DPRD Sumatera Utara dari FKB dr. Dewi Fitriana, M.Kes ikut mewarnai diskusi digitalisasi MUI itu dengan memberikan tips bagaimana membangun kekuatan digital umat. (Syaifulh)

