Jakarta, InfoMu.co – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI memetakan tingkat kerawanan pilkada serentak 2024 menjadi 3. Untuk tingkat kerawanan tinggi, terdapat di 5 provinsi. “Adapun tingkat kerawanan pilkada serentak tahun 2024 terbagi menjadi 3. Yaitu rawan tinggi sebanyak 5 provinsi atau 15 persen. Rawan sedang sebanyak 21 provinsi atau 62 persen dan rawan rendah sebanyak 8 provinsi atau 24 persen,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Potensi kerawanan itu mulai dari pendaftaran paslon, hingga pelantikan nantinya. Ia menjabarkan potensi kerawanan di fase pendaftaran.
“Potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 bisa terjadi baik saat pendaftaran pasangan calon, melalui penyebaran hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian, netralitas aparatur, mobilisasi pendukung paslon yang bermuatan identitas dan sengketa antara calon perseorangan dengan lembaga penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Sedangkan di waktu pelaksanaan kampanye, potensi kerawanan berupa black campaign, politik uang, hingga bentrok antar pendukung. Selanjutnya ada di masa distribusi logistik yang berupa potensi kurangnya logistik hingga pembagian yang tidak tepat waktu.
“Pada masa tenang adanya kampanye terselubung, money politik dari paslon dan kampanye melalui akun anonim media sosial,” kata dia.
“Sedangkan pada pengucapan janji calon terpilih bisa dilaksanakan unjuk rasa, penolakan calon terpilih, adanya upaya penggagalan pada saat pengambilan sumpah atau janji paslon dan bentrok yang berujung anarkisme antara masa pendukung dan massa paslon dengan aparat keamanan,” tambahnya. (dtk)