Selasa, 24 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Larangan Perjalanan Trump Berlaku, Warga 12 Negara Dilarang Masuk AS!

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
11 Juni 2025
in Uncategorized
A A
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larangan Perjalanan Trump Berlaku, Warga 12 Negara Dilarang Masuk AS!

INFOMU.CO | Jakarta – Larangan perjalanan (travel ban) baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai berlaku Senin (9/6/2025) dini hari tepat setelah tengah malam, melarang warga negara dari belasan negara memasuki Negeri Paman Sam.

Seperti dilansir AFP, langkah tersebut diperkirakan akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi karena pemerintahan Trump memperluas tindakan kerasnya terhadap masuknya imigran ilegal.

Banyak negara yang tercakup dalam pembatasan tersebut memiliki hubungan yang bermusuhan dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan, sementara yang lain menghadapi krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya.

Saat mengumumkan pembatasannya minggu lalu, Trump mengatakan tindakan baru tersebut didorong oleh “serangan teroris” baru-baru ini terhadap orang Yahudi di Colorado. Kelompok tersebut telah memprotes sebagai bentuk solidaritas terhadap para sandera yang ditahan di Gaza ketika mereka diserang oleh seorang pria yang menurut Gedung Putih telah melewati batas visanya.

Serangan itu, kata Trump, “menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar” atau yang melewati batas visa mereka.

Langkah tersebut melarang semua perjalanan ke AS oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, menurut Gedung Putih. Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan. Daftar negara baru, menurut Trump, dapat ditambahkan, “Seiring munculnya ancaman di seluruh dunia.”

Mehria, seorang wanita berusia 23 tahun dari Afghanistan yang mengajukan status pengungsi, mengatakan aturan baru tersebut telah menjebaknya dan banyak warga Afghanistan lainnya dalam ketidakpastian. “Kami telah menyerahkan ribuan harapan dan seluruh hidup kami… atas janji dari AS, tetapi hari ini kami menderita satu demi satu neraka,” katanya kepada AFP.

Pengecualian
Larangan tersebut tidak akan berlaku bagi atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dengan Kanada dan Meksiko, atau Olimpiade Los Angeles 2028. Larangan tersebut juga tidak akan berlaku bagi diplomat dari negara-negara yang menjadi sasaran.

Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk memperingatkan bahwa “sifat larangan perjalanan baru yang luas dan menyeluruh menimbulkan kekhawatiran dari perspektif hukum internasional.”

Anggota parlemen Demokrat AS dan pejabat terpilih mengecam larangan tersebut sebagai tindakan kejam dan inkonstitusional.

“Saya tahu penderitaan yang ditimbulkan oleh larangan perjalanan Trump yang kejam dan xenofobia karena keluarga saya telah merasakannya secara langsung,” ujar anggota kongres Yassamin Ansari, yang merupakan warga negara Iran-Amerika, memposting pada hari Minggu di X. “Kami akan melawan larangan ini dengan segala yang kami miliki.”

Desas-desus tentang larangan perjalanan baru telah beredar setelah serangan Colorado, dengan pemerintahan Trump bersumpah untuk mengejar “teroris” yang tinggal di Amerika Serikat dengan visa.

Pejabat AS mengatakan tersangka Mohamed Sabry Soliman, seorang warga negara Mesir menurut dokumen pengadilan, berada di negara itu secara ilegal setelah melewati batas visa turis, tetapi ia telah mengajukan suaka pada September 2022. Larangan perjalanan baru Trump secara khusus tidak mencakup Mesir.

Afghanistan yang diperintah Taliban dan Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman yang dilanda perang tidak memiliki otoritas pusat yang “kompeten” untuk memproses paspor dan pemeriksaan. Iran dimasukkan karena merupakan “negara sponsor terorisme,” kata perintah tersebut.

Untuk negara-negara lain, Perintah Trump mengutip kemungkinan di atas rata-rata bahwa orang-orang akan melewati batas visa mereka. (cnbc-i)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Uncategorized

Soft Launching Produk ITMU: Hadirkan Produk Teknologi untuk Kemandirian Ekonomi Umat

19 Juni 2025
Uncategorized

Ketua Komisi E DPRD-SU H.M. Subandi Pimpin Apel Senin Pelajar Sekolah Peternakan Snakma Muhammadiyah

16 Juni 2025
Uncategorized

Delegasi Sumatera Utara Hadiri Temu Haji Muhammadiyah di Makkah, Jelaskan Persiapan Muktamar

13 Juni 2025
Kabar

Menyatukan Hati dan Mengukuhkan Asa Muhammadiyah di Tanah Suci

13 Juni 2025
Uncategorized

Bikers-Mu DIY Bersama Mualaf Center Tebar Daging Kurban di Gunung Kidul dan Kulonprogo

10 Juni 2025
Uncategorized

Merayakan Iduladha di Negeri Kanguru: Kiprah Diaspora Muslim dan Muhammadiyah di Australia

8 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SD Muhammadiyah 36 Medan Sukses Gelar Raker dan Family Gathering

24 Juni 2025

Mahasiswa Asing Mancanegara Tamatkan Belajar Bahasa Indonesia di UMM

24 Juni 2025

Buku Saku KHGT dalam Tiga Bahasa

24 Juni 2025

MUI Sumut Terbitkan Himbauan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Serukan Zikir, Doa, dan Peningkatan Amal

24 Juni 2025
Salman Nasution

Muhammadiyah Melebarkan Mata Pada Pertambangan

24 Juni 2025

Majelis Lingkungan Hidup PWM Sumut Kunjungi Tambang Emas Martabe Batangtoru

24 Juni 2025

Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau : Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan dalam UMKM Bata Tradisional

24 Juni 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com