Jakarta, InfoMu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif, Mochammad Afifuddin membeberkan langkah terdekat dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Di antaranya persiapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Logistik Pemilu hingga persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Terkait Pilkada kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik itu yang agak mendesak. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS,” ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).
Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan PKPU terkait dana kampanye. “Kampanye dan juga pastinya pencalonan yang sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk dengan pihak Bawaslu.
“Melakukan semacam bimtek bersama menyatukan atau memberikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, mitigasi pelaksanaan Pilkada juga bagian paling penting untuk direncanakan.
Adapun KPU resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.