Medan, infoMu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar sosialisasi terhadap seluruh partai politik (Parpol) tingkat Kota Medan yang menjadi pendukung para Bapaslon di Pilkada Medan.
Hari ini kita baru selesai melakukan sosialisasi kepada para partai politik di Kota Medan, khususnya 10 parpol yang berhak mendukung Bakal Pasangan Calon yang akan mendaftar mulai besok (hari ini) sampai hari Minggu nanti,” ucap Komisioner KPU Medan, Rinaldy Khair, Kamis (4/9).
Dikatakan Rinaldy, banyak hal yang disosialisasikan KPU Medan dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 10:00 WIB di halaman depan kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan tersebut, yakni soal tata cara dan atauran yang harus dipatuhi para Bapaslon, para partai pendukung dan para tim pemenangan yang hardir di Kantor KPU saat mendaftarkan Bapaslon.
“Bahwa setiap yang hadir ke kantor KPU Medan pada saat pendaftaran nanti, harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, sampai kepada menjaga jarak (social distancing,” ujarnya.
Untuk itu, KPU Kota Medan telah menyampaikan bahwa akan ada batasan jumlah orang yang hadir ke kantor KPU Medan.
Nantinya, setiap Bapaslon dan para perwakilan parpol serta tim pemenangannya akan dibatasi jumlahnya saat masuk ke kantor KPU Medan untuk mendaftarkan diri.
“Selain itu kita juga membatasi yang hadir, maksimal itu 30 orang. Bapaslonnya 2 orang, dari partai hanya ketua dan sekretaris, lalu tim pemenangannya maksimal 5 orang,” ucapnya.
Selain itu, KPU Medan juga turut menyosialisasikan Pasal 50a PKPU No 10 tahun 2020, yakni terakhir kewajiban para Bapaslon untuk menjalani Swab dan menyerahkan bukti Swab kepada KPU Medan saat mendaftarkan diri.
“Dan soal itu sudah clear, tadi gak ada masalah semua parpol bisa menerima aturan itu,” jelasnya.
Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus, mengaku siap untuk mengantarkan Bapaslon yang diusungnya saat mendaftarkan diri nanti dengan mengikuti aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Saya akan ikut mengantarkan ke KPU, karena Ketua dan Sekretaris kan wajib ikut. Gak ada masalah itu soal pembatasan jumlah yang mengantarkan, justru itu bagus, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Ditanya soal adanya aturan Bapaslon yang wajib Swab sebelum mendaftarkan diri ke KPU Medan, Robi menjelaskan jika aturan itu akan dipenuhi oleh Bapaslon yang diusung oleh PDIP, yakni Bobby-Aulia.
“Setahu saya mereka sudah Swab, kan memang begitu syaratnya ya,” jawabnya.
Senada dengan Robi, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, H Ihwan Ritonga menyebutkan bahwa dirinya juga akan ikut Bapaslon yang diusungnya saat mendaftarkan diri dengan jumlah yang dibatasi.
“Ya wajar saja aturannya begitu. Saya besok kan memang wajib datang, kan saya Ketua DPC, tidak ada masalah kalau harus dibatasi. Insya Allah teman yang lain yang tidak bisa mengantarkan karena adanya aturan ini bisa mengerti,” pungkasnya. (h01)