Lhokseumawe, InfoMu.co – Koperasi Syariah Muhammadiyah Atau KopsyarMu Lhokseumawe telah hadir beberapa saat yang lalu. Kehadiran KopsyarMu pada awalnya untuk mengatasi praktik Ribawi dan untuk menguatkan ekonomi ummat.
Pada Jumat Pagi (11/9/2020) salah satu Anggota Kopsyarmu Ibu Idawati melalui suami beliau menerima Kulkas dalam Program Jual Beli barang aqad Murabahah dengan jangka waktu 10 bulan bersama Koperasi Syariah Muhammadiyah (KopsyarMu) Lhokseumawe.
Serah terima berlangsung di depan kantor KopsyarMu Lhokseumawe yang diserahkan langsung oleh Ketua KopsyarMu Lhokseumawe Ust. Dedi Sukma, Lc didampingi sekretaris T. Saiful Basri. S.Hi
Ketua KopsyarMu Lhokseumawe Ust. Dedi Sukma, Lc di dampingi sekretaris nya T. Saiful Basri, S.Himengatakan “kita sudah hadir lebih kurang satu bulan, dan hari ini kita berikan satu unit kulkas dalam program Murabahah yang bertujuan memberikan kemudahan bagi mereka yang menjalankan bisnis.”
Disamping jual beli aqad murabahah di Kopsyarmu juga sudah berjalan simpan pinjam untuk anggota dengan besar 2.000.000,- perorang pinjamannya tanpa bunga (Murni Syariah).
Intinya, kehadiran KopsyarMu untuk menjadikan setiap transaksi berbasis syariah. Dan kita kita mempunyai dua platform, yaitu Simpan pinjam dan Investasi.