Kondisi Pasca Banjir Bandang, Kondisi Lingkungan di Aceh Masih Memprihatinkan
Oleh : Dr. Taufiq A. Rahim, SE., M.Si., (Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik).
Kondisi Aceh pasca banjir bandang dan kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup 26 November 2025, saat ini masih miris, menyedihkan, hancur-lebur, bahkan tidak memiliki kejelasan. Bahkan kerusakan rumah, tempat tinggal, tanah dan lain sebagainya masih amburadul, kotor, berlumpur, tanah yang tidak jelas dan banyak lagi hal mendasar lainnya.
Sehingga, tahapannya sejak berlaku musibah banjir bandang dan kerusakan hebat tersebut dalam kondisi tidak berdaya, baik kehidupan, sosial kemasyarakatan, phisik dan psikologis, tatanan kehidupan sosial, pendidikan, aktivitas pekerjaan dan pendapatan serta banyak lagi lainnya, yang secara bertahap perbaikan, pembersihan belum berlaku di lokasi bencana. Sehingga tahapan awal dan kondisi tanggap darurat sesungguhnya belum selesai.
Maka setelah tahap pembersihan dan menata kehidupan dan lokasi pekerjaan dan tanahnya, disamping tidak adanya pekerjaan seperti “cash for works” agar berdaya mengatasi dirinya, bari tahap selanjutnya secara terencana dan terprogram rumah hentian sementara (huntara),baru kemudian rumah hunian tetap, termasuk kondisi psikologis dan psikososialnya telah dapat teratasi dan stabil.
Makanya, Pejabat Aceh jangan hanya bekerja di belakang meja, tidak memahami kondis ril serta empirik, masih banyak perihal mendasar belum teratasi, juga masalah pekerjaan, pendapatan serta kondisi tanah tempat tinggal. Sehingga pernyataan politik atau kebijakan asal jiplak, asal ucap serta asal bunyi untuk pencitraan agar sebelum puasa sudah siap rumah hunian tetap (huntap), itu hanya halusinasi kerja dibelakang meja, tidak pakai pikiran, rasional, berfikir secara sehat. Kondisi di lapngan serta lokasi bencana rusak parah yang masih banyak aksesnya sulit terjangkau, tidak seperti gamvaran imajinasi dan halusinasi yang ada dalam pikiran dan otak pejabat publik Aceh.
Dengan demikian, jangan asal bunyi dan ucap, seolah-olah mudah dan gampang menyatakan sebelum puasa rumah hunian tetap sudah selesai. Anda digaji oleh negara dari uang rakyat, juga kinerja mengatasi masalah banjir bandang serta kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup yang meluluhlantakkan kehidupan, juga rumah tempat tinggal dan tanah rakyat lain sebagainya belum teratasi secara mendasar menggunakan uang negara, baik Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, hibah bantuan tanggap darurat, bantuan tidak terduga (BTT) dan banyak lagi lainnya, mesti dipertanggunggung jawabkan secara akuntabel serta tranparan.
Sehingga, semua terukur, terencana, tepat sasaran, juga memiliki indikator keberhasilan yang dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar, sesuai dengan prisip “clean and good governances”. Jadi tidak halusinasi menyatakan siap rumah hunian tetap (huntap) hanya di belakang meja, konon pulan menjelang puasa Ramadhan 1447H. (***)

