LINGKUNGAN SEHAT DALAM IDUL QURBAN
Oleh : Hadriman Khair Pasaribu
Hari Raya Idul Adha Identik di Tengah Masyarakat sebagai Idul Qurban.Hal ini dikarenakan pada Hari Raya Idul Adha dilaksanakan ibadah pemotongan hewan yang bersumber dari Al-Qur’an: Surah Al-Kautsar:Ayat 2, Surah Al-Hajj:Ayat 34 ,36 dan 37 serta perintah Nabi Ibrahim AS dalam Surah Ash-shaffat ayat 107 dan hadist-hadist yang shahih (Shahih Bukhari, Muslim, Al-Hakim,Ibn.Majah,At-
Pelaksanaan Ibadah qurban dalam bahasa ke kinian harus syarat dengan protokoler kesehatan. Mulai dari hewan yang akan disembelih, harus cukup umur, sehat physiknya (tidak cacat). Panitia yang melaksanakan qurban tersebut pun harus memahami aturan dan qaidah syar’iah di dalam pelaksanaannya termasuk protokoler kesehatan. Begitu juga lingkungan sebelum dan sesudah penyembelihannya.
Sebelum penyembelihan maka di sekitar lingkungan yang terdapat hewan yang akan di qurbankan akan identik dengan bau busuk, mulai dari feses dan urin ternak sampai sisa-sisa makanan yang di berikan ke hewan tersebut. Ketika pelaksanaan pemotongan hewan pun juga harus di perhatikan, darah yang akan keluar dari hewan yang diqurbankan tersebut jangan sampai berserak dan mengalir ke tempat yang seharusnya terkumpul tetapi keluar dari tempat yang seharusnya sehingga akan menimbulkan bau busuk ketika pasca pemotongan. Apalagi ketika pasca pemotongan maka akan banyak sisa sisa dari hewan yang diqurbankan itu yang akan mencemari lingkungan jika tidak ditanggulangi dan direncanakan oleh panitia qurban untuk proses penanggulangannya.
Mayoritas ummat Islam melakukan pemotongan hewan qurban di sekitar lingkungan Mesjid, Institusi Pendidikan atau di lapangan terbuka (tidak termasuk Jakarta yang melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan). Oleh karena itu lingkungan disekitar tempat tersebut akan tercemar sampai beberapa hari kedepan jika tidak direncanakan dengan baik dan benar. Dampaknya akan menimbulkan wabah penyakit disekitarnya.
Hal yang harus diperhatikan oleh panitia agar lingkungan sehat dalam ibadah qurban antara lain adalah:
1. Panitia harus diberikan ilmu syar’iah tentang ibadah qurban ini (mulai dari peralatan, bagaimana alat pemotongnya, orang yang memotongnya harus bersih dari hadas besar dan kecil dsb). Selain itu ilmu tentang protokoler kesehatan juga harus diberikan.
2. Menetapkan orang-orang yang akan mengurus ternak yang akan datang sebelum pemotongan ibadah qurban tersebut dilaksanakan. Panitia tersebut harus menyemprot disinfektan di lingkungan ibadah qurban dilaksanakan sebelum dan sesudah selesai ibadah qurban. Lingkungannya antara lain lokasi yang akan di jadikan tempat penampungan sementara hewan yang akan diqurbankan, tempat hewan dipotong, dicincang dan tempat dimana daqing qurban dibagikan serta disekitar lingkungan tempat ibadah qurban dilaksanakan. Selanjutnya panitia tersebut mempersiapkan media yang dapat menyerap feses dan urin agar ketika membersihkan feses dan urin tidak tersisa di tempat hewan diletakkan. Media tersebut antara lain pasir, sekam padi, sekam kayu atau abu dapur. Hal ini diperlukan agar feses dan urin dari hewan tersebut dapat menyatu dengan media tersebut sehingga dalam membersihkannya tidak tersisa.
3. Panitia harus menetapkan orang-orang yang akan melakukan penyembelihan, pencicangan daging qurban, mempersiapkan peralatannya yang bersih dan tajam (menurut syar’iah) serta ahli dan paham dalam menimbang daging qurban. Kekompakan tim ini sangat diperlukan agar cepat dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
4. Panitia menetapkan orang-orang yang menggali lubang besar dan luas agar segala sisa dari hewan qurban mulai dari darah, feses, urin dan sisa-sisa lainnya dapat di timbun sehingga nantinya tidak menimbulkan bau busuk. Hal yang sering terjadi adalah ketika melakukan pembersihan isi perut (feses) dan urin hewan qurban, ini memerlukan air yang banyak. Bagi masyarakat di pinggiran sungai maka hal ini tidak menjadi masalah. Feses dan urin dibersihkan di aliran sugai maka akan terurai secara alamiah atau di makan oleh mahluk hidup yang berada di sekitar sungai. Namun bagi masyarakat yang menggunakan air sunga agar mempersiapkan diri selama 10,11,12, dan 13 dzulhijjah untuk tidak memanfaatkan air sungai bagi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Hal ini bisa dilakukan bila berkoordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan air bersih selama Hari Raya Idul Adha untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai yang mengkonsumsi air sungai dalam kehidupannya sehari-hari.
Bagi masyarakat yang jauh dari sungai maka ini menjadi masalah besar. Hal ini disebabkan pembuangan airnya yang dialirkan ke selokan/paret kecil ataupun besar yang akan menimbulkan aroma yang tidak baik bagi lingkungan sekitar. Kalau musim panas maka akan mengakibatkan aroma yang tidak sehat sepanjanga aliran selokan/parit kecil maupun besar. Sedangkan musim hujan aliran air tersebut akan mengalir ke sungai namun jika aliran selokan/parit tersebut tersumbat maka akan masuk ke lingkungan rumah penduduk yang akan menimbulkan bekas aroma yang tidak sehat. Mengantisipasi hal tersebut maka panitia harus mempersiapkan air yang banyak dan tong yang banyak agar feses tersebut tidak terbuang di sekitar lingkungan penduduk (melalui selokan/parit). Namun dikumpulkan dan tidak dibuang tetapi dibuat pupuk organik cair maupun padat dengan menambahkan organisme pengurai di dalamnya (contoh : EM4, dipasaran banyak di jual mikroorganisme pengurai dalam bentuk kemasan cair).
Setelah di masukkan mikroorganisme pengurai ke dalam tong yang berisi feses/urin/air sisa pembersihan tersebut maka tong di tutup rapat. Setiap 2 hari sekali dibuka dan diaduk. Setelah 2 minggu maka pupuk organik cair tersebut sudah bisa di jual atau dimanfaatkan untuk pupuk bagi tanaman dan tumbuhan disekitar kita. Sedangkan lobang tempat pemotongan hewan bisa ditimbun dengan tanah/pasir/abu/sekam yang menjadi media tempat untuk menyerap feses dan urin hewan qurban diletakkan. Sehingga dalam proses selanjutnya akan menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan setiap waktu.
5. Menggunakan wadah/tempat bungkus yang ramah lingkungan sehingga daging yang akan dibagi ke penduduk tidak menimbulkan masalah baru yaitu banyaknya plastik yang susah untuk di urai oleh alam. Oleh karena itu panitia harus membeli plastik yang ramah lingkungan sehingga tidak mencemari lingkungan. Jenis dan merek plastik yang ramah lingkungan banyak di jual terkhusus pembelian melalui media online.
Semoga Lingkungan yang bersih sebelum dan sesudah Idul Qurban dapat kita ciptakan agar Allah SWT memberkati dan meridhoi usaha kita dalam beribadah Idul Qurban ini..Semoga..
Penulis, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PWM SUMUT
Sekretaris Cabang Muhammadiyah Teladan Kota Medan