Pontianak, InfoMu.co – Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah Covid19 Poltekkes Kemenkes Pontianak dan Ketua Muhmamadiyah Covid19 Command Center (MCCC) Kalimantan Barat, Dr. Malik Saepuddin SKM,M.Kes memberikan tanggapan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Pontianak maupun Satgas Covid19 Kota Pontianak yang telah diperkenankannya makan dan minum di Cafe, rumah makan atau warkop pada penerapan PPKM level IV yang diperpanjang sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Ia memberikan analisis bahwa salah satu titik lemah masyarakat adalah antara lain membuka masker pada saat makan dan minum di tempat umum, sebenarnya jika untuk makan atau minum saja tidak masalah durasinya paling hanya 10 menit pun tidak sampai, tetapi persoalannya ditambah ngobrolnya sehingga durasinya bertambah lama bisa lebih dari 15 menit sehingga beresiko menjadi status kontak erat.
Jadi beresiko terjadi penularan, jika ada bebrapa yang OTG tidak menggunakan masker dan kondisi sirkulasi udara yang buruk, maka akan berkontribusi menambahkan jumlah partikel virus corona dalam aerosol dan droplet yang bertebaran pada tempat tersebut, sangat berbahaya bagi siapapun yang membuka masker pada saat itu.
Kemudian kondisi ini sering tidak disadari sebagai titik lemah kita semua, terutama di wilayah perkotaan yang kepadatan partikel caorona pada aerosol dan droplet cukup tinggi, seiring dengan peningkatan kasus sangat tinggi dan penukaran sangat di kalster keluarga.
Banyak yang merasakan bahwa protokol kesehatan sudah baik, tetapi masih terkena virus corona , sebagaimana sering disampaikan para pejabat dan pekerja kantoran, maka para ahli epidemiologi berpendapat bahwa titik lemahnya adalah membuka masker pada saat makan dan minum dalam durasi lebih dari 15 menit.
Kondisi rawan ini juga dikarenakan angka reproduction number (R0 atau Rt) pada saat ini, sebagai salah satu indikator penerapan PPKM yaitu Varian Delta memiliki Rt/R0. 8, artinya satu penderita dapat menularkan sebanyak 8 orang dalam waktu 14 hari. Sehingga disarankan pada kondisi seperti ini sebaiknya menahan diri untuk tidak makan di luar, makanan dibungkus saja dimakan di rumah, tetap patuhi prokes yakni 5 M dengan ketat. (tribun)