Selasa, 24 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Forum Dekan Fahum PTMA Dr. Faisal Pujikan Peran LPSK Berikatan Perlindungan Saksi dan Korban

LPSK RI Bersama Fakultas Hukum UMSU Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
5 Juni 2025
in Hukum, Kampus
A A
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Forum Dekan Fahum PTMA Dr. Faisal Pujikan Peran LPSK Berikatan Perlindungan Saksi dan Korban
* LPSK RI Bersama Fakultas Hukum UMSU Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban 
INFOMU.CO | Medan – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menggelar sosialisasi layanan perlindungan saksi dan korban bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kegiatan ini digelar pada Rabu (4/6) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Hadir Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, S.H, L.LM sebagai narasumber untuk menyampaikan pelayanan LPSK dalam membangun sistem perlindungan saksi dan korban yang lebih kuat.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum menyampaikan bahwa kuliah umum ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara.
“LPSK tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi, ini sangat penting. Terlebih, LPSK belum memiliki perwakilan di seluruh kota. Jadi suatu kehormatan bagi kita bisa mendengarkan ilmu bermanfaat dari LPSK.” ujarnya.
Dia juga berharap kerja sama antara UMSU dan LPSK dapat terus berlanjut  serta melakukan inovasi bersama untuk memberikan perlindungan tidak hanya pada saksi dan korban, tapi kepada LPSK.
“Perlunya ada terobosan-terobosan agar tugas berat LPSK ini dapat berjalan dengan baik. Apalagi Fakultas Hukum juga sudah turut membantu memberikan perlindungan, karena kita juga turut bertanggungjawab melindungi LPSK dari yang tidak bertanggung jawab,” kata Prof. Arifin.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UMSU telah menjadikan perlindungan saksi dan korban sebagai mata kuliah sejak tahun 2016. Selain pengajaran, UMSU juga aktif dalam kegiatan pendampingan terhadap korban.
“Kita berharap mahasiswa bisa menjadi relawan dan berkiprah nyata dalam melindungi serta peduli terhadap para saksi dan korban,” ujar Dr. Faisal yang juga Ketua Forum Dekan Fahum PTMA itu.
Dia juga mengapresiasi keberanian LPSK dalam melindungi saksi-saksi penting, seperti dalam kasus yang melibatkan aparat negara. Menurutnya, keberanian ini penting agar masyarakat tidak ragu untuk meminta perlindungan. Dekan Fakultas Hukum itu menambahkan, LPSK juga perlu memperluas perlindungan hingga kepada korban penggusuran, dan menyatakan kesiapan Fakultas Hukum UMSU dalam membantu layanan LPSK.
Pada sesi pemaparan, Wakil Ketua LPSK RI Sri Suparyati menegaskan bahwa LPSK dalam menjalankan tugasnya selalu membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci utama dalam melindungi saksi dan korban secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa LPSK baru ada di tahun 2008 karena pada saat itu dinamika undang-undang dan politis tidak mudah.
“Dalam kasus-kasus hukum yang menjadi objek utama adalah pelaku, padahal korban memiliki peran penting dan ketika saksi dan korban merasa terancam maka perlu dilindungi. Inilah awal dibentuknya LPSK,” ujarnya.
Basis LPSK ada pada UU No. 13 tahun 2006 yang kemudian berubah ke UU No. 31 tahun 2014.
“Perubahannya cukup signifikan karena sebelumnya tidak ada bantuan medis. Saat ini banyak perubahan untuk perlindungan saksi dan korban bentuknya perlindungan fisik, pendampingan, memberikan penerjemah, nasehat hukum, pembiayaan transportasi dan yang terpenting adalah perlindungan hukum,” papar Wakil Ketua LPSK.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan LPSK Medan Erlince Ully Artha Tobing, staf LPSK Putri Nahdatul Hasanah, ADC Wakil Ketua LPSK Brigpol Eriksian Sitorus, Penata Perlindungan Saksi dan Korban Fikri Anugerah, serta Humas LPSK. Dari pihak UMSU, turut hadir Kepala Bagian Fakultas Hukum dan ratusan mahasiswa yang antusias mengikuti acara.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi, dilakukan juga penyerahan cenderamata oleh WR I dan Dekan Fakultas Hukum UMSU kepada Wakil Ketua LPSK RI.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: fahum umsulpsk

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Kampus

Mahasiswa Asing Mancanegara Tamatkan Belajar Bahasa Indonesia di UMM

24 Juni 2025
Kampus

UMMAS Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Mutu

24 Juni 2025
Kampus

Milo International Open Karate Championship Malaysia, Atlet UMSU Sukses Raih 9 Medali

23 Juni 2025
Kampus

10 Kampus Muhammadiyah Terbaik Versi THE Impact Rankings 2025

21 Juni 2025
Kampus

Dorong Sinergi Sosial untuk Keadilan Iklim, Prodi KS FISIP UMSU Gelar Seminar dan Penandatanganan MoA

21 Juni 2025
Kampus

UMMAS Selenggarakan Seminar Kewirausahaan dan Tandatangani Kerjasama Dengan Pelatih Nusantara

20 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SD Muhammadiyah 36 Medan Sukses Gelar Raker dan Family Gathering

24 Juni 2025

Mahasiswa Asing Mancanegara Tamatkan Belajar Bahasa Indonesia di UMM

24 Juni 2025

Buku Saku KHGT dalam Tiga Bahasa

24 Juni 2025

MUI Sumut Terbitkan Himbauan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Serukan Zikir, Doa, dan Peningkatan Amal

24 Juni 2025
Salman Nasution

Muhammadiyah Melebarkan Mata Pada Pertambangan

24 Juni 2025

Majelis Lingkungan Hidup PWM Sumut Kunjungi Tambang Emas Martabe Batangtoru

24 Juni 2025

Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau : Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan dalam UMKM Bata Tradisional

24 Juni 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com