Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Ibadah ini memiliki beberapa ketentuan yang perlu dipahami, terutama mengenai jumlah orang yang diwakili oleh hewan kurban yang disembelih.
Dalam hal seekor unta atau sapi, ada ketentuan yang berbeda. Hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah menyebutkan bahwa seekor unta atau sapi mencukupi kurban untuk tujuh orang. Jabir bin Abdillah berkata: “Kami menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah saw. di Hudaibiyah. Seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Ahmad).
Namun, ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa seekor unta bisa mencukupi kurban untuk sepuluh orang. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Kami melakukan perjalanan bersama Rasulullah saw. kemudian hari Nahar (Idul Adha) tiba, maka kami bersama-sama melakukan kurban sepuluh orang untuk seekor unta dan tujuh orang untuk seekor sapi.” (HR. An-Nasai, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Kedua riwayat tersebut menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan kurban, tergantung pada situasi dan kondisi yang ada. Penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengikuti sunnah Rasulullah Saw dalam melaksanakan ibadah ini, sehingga kurban yang dilakukan sesuai dengan syariat dan mendapatkan berkah yang diharapkan. Dengan demikian:
satu kambing = satu orang;
sapi = tujuh orang;
unta = tujuh orang atau sepuluh orang.