Ketaatan Ibadah di Era Post-Truth: Mayoritas dan Otoritas Resmi?
Oleh: Padian Adi S. Siregar, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kampung Durian Medan
Di era post-truth, kebenaran seringkali tidak lagi ditentukan semata oleh fakta atau prosedur yang sahih, tetapi oleh persepsi, opini, dan dukungan mayoritas. Fenomena ini terlihat jelas ketika umat Islam membahas awal Ramadan. Fakta yang jarang disadari adalah bahwa awal Ramadan sudah dapat diperkirakan jauh-jauh hari dan memang bisa berbeda antarnegara, karena metode perhitungan hisab, pengamatan rukyat, dan kondisi geografis yang beragam. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana menilai ketaatan ibadah, sementara otoritas negara maupun praktik ibadah mayoritas negara bukan merupakan kebenaran mutlak dalam ibadah.
Beberapa orang menilai ketaatan ibadah berdasarkan praktik mayoritas negara. Sebagian individu memperhatikan kapan negara lain memulai puasa dan menganggap kesamaan praktik sebagai indikator validasi. Pendekatan ini memberikan kepastian psikologis karena ketaatan terlihat “disepakati” oleh banyak pihak. Namun, fakta bahwa awal Ramadan bisa berbeda jauh-jauh hari menunjukkan bahwa kesamaan tanggal tidak selalu menjadi tolok ukur ketaatan, melainkan refleksi dari variasi metode dan kondisi geografis.
Di sisi lain, sebagian umat menekankan ketaatan ibadah yang didasarkan pada otoritas resmi. Dalam konteks awal Ramadan, ini berarti mengikuti keputusan lembaga atau otoritas yang memiliki prosedur ilmiah, hisab dan rukyat, serta legitimasi hukum. Pendekatan ini menekankan prosedur, metode, dan legitimasi formal sebagai dasar pelaksanaan ibadah, tetapi otoritas resmi juga bukan merupakan kebenaran mutlak dalam ibadah. Variasi antarnegara tetap ada, dan perbedaan ini tidak mengurangi nilai spiritual dari ibadah yang dijalankan dengan niat ikhlas.
Kedua pendekatan ini menunjukkan hubungan berbeda antara validasi dan ketaatan. Sebagian orang yang mengikuti praktik mayoritas negara mencari penguatan eksternal, sementara sebagian umat yang mengikuti otoritas resmi menekankan ketaatan pada prosedur yang sahih. Fenomena ini semakin relevan di era post-truth, di mana persepsi dan opini publik sering tampak lebih kuat daripada fakta atau prosedur resmi.
Perbedaan awal Ramadan yang sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari juga menyoroti bagaimana individu merespons informasi. Sebagian orang mungkin menyesuaikan diri dengan praktik mayoritas negara untuk merasa “benar”, sementara sebagian umat tetap berpegang pada keputusan resmi yang telah ditetapkan secara ilmiah. Tidak ada satu pendekatan yang mutlak benar; praktik mayoritas negara maupun otoritas resmi bukan merupakan kebenaran mutlak dalam ibadah. Kedua pendekatan ini lebih menunjukkan cara berbeda dalam menafsirkan validasi dan ketaatan.
Dalam konteks post-truth, mencari validasi dari praktik mayoritas negara bisa memberikan kepastian psikologis, tetapi tidak selalu mencerminkan ketaatan yang sebenarnya. Sebaliknya, mengikuti otoritas resmi menekankan disiplin, integritas, dan kepercayaan pada proses ilmiah, meskipun praktik mayoritas negara berbeda. Keduanya relevan dan dapat dipahami sebagai refleksi dari kebutuhan individu terhadap kepastian, bukan ukuran mutlak ketaatan ibadah.
Ramadan bukan hanya soal tanggal mulai puasa. Ia juga menjadi momen untuk menegaskan disiplin spiritual, refleksi pribadi, dan kesadaran kolektif. Perbedaan praktik antarnegara, yang sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari, memberi kesempatan bagi individu untuk memahami variasi pendekatan tanpa harus menjustifikasi pilihan masing-masing. Sementara itu, prosedur resmi memberi landasan metodologis yang jelas bagi individu yang ingin menjalankan ketaatan secara terukur.
Akhirnya, diskusi ini menunjukkan bagaimana validasi dan ketaatan dapat berjalan berdampingan di era post-truth. Mayoritas negara maupun otoritas resmi memiliki logika dan alasan masing-masing, tetapi keduanya bukan merupakan kebenaran mutlak dalam ibadah. Pilihan individu mencerminkan bagaimana masing-masing menafsirkan ketaatan dan disiplin dalam beribadah. Dengan membandingkan kedua pendekatan ini, setiap orang memiliki ruang untuk menyimpulkan sendiri mana yang lebih sesuai dengan keyakinan dan nilai yang dianut. (***)

