Minggu, 1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kemenag Upayakan Dana Abadi Pesantren Segera Masuk Perpres 111/2021

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 September 2022
in Pendidikan
A A
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, InfoMu.co – Kementerian Agama terus mengupayakan agar dana abadi pesantren segera masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, sehingga pemanfaatan untuk peningkatan kualitas pesantren dapat maksimal.

“Kami terus usahakan, koordinasi dengan Kemenko PMK karena beliau leading sektornya. Nanti kita koordinasikan agar ada revisi atas Perpres ini sehingga dana abadi pesantren bisa masuk,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Pernyataan itu menanggapi usulan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid agar dana abadi pesantren dapat segera mungkin digunakan. Hidayat berpandangan dana abadi pesantren seharusnya bisa digunakan pada 2023.

Dana abadi pesantren, kata dia, dapat digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia baik itu dari sisi peserta didik maupun pendidik. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Sudah ditandatangani Pak Jokowi pada 2021 (Perpres 82/2021), itu diambilkan dari dana abadi pendidikan. Penting untuk direalisasikan dan kami mengusulkan pada 2023 bisa dilaksanakan,” kata Hidayat Nur Wahid.

Yaqut mengatakan dana abadi pesantren memang terintegrasi di bawah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), tetapi perlu adanya tahapan eksekusi. Dalam Perpres 111 Tahun 2021 perihal Dana Abadi Pendidikan yang dilaksanakan oleh LPDP baru mencangkup empat hal yakni dana abadi riset, pendidikan, pendidikan tinggi, dan kebudayaan.

Sementara, kata Yaqut, dana abadi pesantren belum diuraikan secara detail dalam aturan tersebut. Untuk mendorong hal tersebut, Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar Perpres 111/2021 segera direvisi dan menguraikan soal dana abadi pesantren.

“Memang dana abadi pesantren yang sudah dimandatkan, belum masuk di Perpres ini,” kata dia. (rep)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: dana abadipesantren

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Pendidikan

Tujuh Sekolah Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Klantan Malaysia

29 September 2023
Pendidikan

LazisMu Medan Salurkan Beasiswa Mentari untuk Siswa SMA-I An-Nizam

28 September 2023
Pendidikan

Ketua PW Aisiyiyah Sumut Sampaikan Materi Kajian di MUI Karo Terakit Peranan Ormas Perempuan Islam

27 September 2023
Pendidikan

Prof. Irwan Akib, Hadiri Pembukaan Rakerwil Majelis Dikdasmen

24 September 2023
Kampus

UMSU Serahkan 125 Beasiswa Kartu Pintar Muhammadiyah

24 September 2023
Pendidikan

200 Guru Hadiri Pengajian Guru Muhammadiyah Binjai

24 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siti Noordjannah Djohantini Ajak Kawula Perempuan untuk Berdarma Bakti Membangun Negara

1 Oktober 2023

Rektor UMMAH Menjadi Pembicara pada Peringatan 1 Abad Pondok Modern Darussalam Gontor

1 Oktober 2023
Din Syamsuddin

Din Syamsuddin di Kuala Lumpur: Asia Tenggara Episentrum Peradaban Islam

1 Oktober 2023

Nidji Ajak Ribuan Mahasiswa Bernyanyi: Kau dan UMSU Selalu Untuk Selamanya

1 Oktober 2023

MARDI Malaysia Yudisium 20 Mahasiswa .Pertanian UMSU Peserta Pelatihan Industri

1 Oktober 2023

1 Oktober 2023

Pemukim Israel Lakukan Ritual Provokatif di Lingkungan Masjid Al-Aqsha

1 Oktober 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com