Rabu, 14 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Liputan Haji 2024

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
19 Mei 2024
in Liputan Haji 2024
A A
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, InfoMu.co – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi hanya boleh diikuti jemaah yang memiliki visa haji. Jemaah yang kedapatan melanggar atau mengikuti haji dengan visa lainnya dapat dikenakan sanksi denda hingga deportasi. Petugas Media Center Haji Kemenag RI Widi Dwinanda menjelaskan, pemerintah kerajaan Arab Saudi menetapkan sanksi denda bagi jemaah yang berhaji tanpa visa haji sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 42,5 juta.

“Kemudian juga sanksi deportasi ekspatriat yang melanggar aturan berhaji, dan mereka dilarang memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur,” ujar Widi saat konferensi pers secara daring, Sabtu (18/5/2024).

Dalam aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi, pihak yang mengoordinasi jemaah haji tanpa izin atau visa haji juga terancam pidana penjara selama enam bulan. “Dan juga denda paling banyak 50.000 real,” jelas Widi. Untuk itu, Kemenag RI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji agar mendaftarkan dan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. “Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan Ibadah haji.

Hal ini diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah,” pungkasnya. Baca juga: Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji Sebagai informasi, operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2024 telah dimulai sejak 12 Mei 2024.

Jumlah jemaah yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini sebanyak 241.000 orang. Pemberangkatan ratusan ribu jemaah haji Indonesia ke Arab Suadi dilakukan secara bertahap dan terbagi menjadi dua gelombang. Untuk gelombang pertama diberangkatkan pada 12-23 Mei 2024, sedangkan pemberangkatan gelombang kedua berlangsung mulai 24 Mei 2024 sampai 10 Juni 2024. Hingga Sabtu (18/5/2024), tercatat sudah 41.189 jemaah haji asal Indonesia yang telah tiba di Madinah. (kps)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: DENDAliputan haji

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Liputan Haji 2024

PPIH Siapkan 27 Rute Bus Shalawat untuk Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram, Ini Daftarnya!

13 Mei 2025
Liputan Haji 2024

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Liputan Haji 2024

KBIHU Muhammadiyah Berangkatkan 108 JCH, Sekum PP Pasangkan Kacu Haji

5 Mei 2025
Liputan Haji 2024

Petugas Haji Jangan Bersembunyi di Balik Baju Ihram

4 Mei 2025
Liputan Haji 2024

Skema Murur dan Tanazul Haji 2025, Solusi Kemenag Atasi Kepadatan Jemaah

4 Mei 2025
Liputan Haji 2024

Bandara Kualanamu siap layani pemberangkatan 8.328 calon haji Sumut

2 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temasek Polytechnic Singapura Kunjungan Edukasi dan Pertukaran Budaya ke UMSU

14 Mei 2025

Milad ke 37 Pesantren Modern Muhammadiyah Kwalamadu, Luluskan 151 Santri

14 Mei 2025

Raker Dikdasmen & PNF Medan Denai, Luncurkan Tujuh Program Strategis

14 Mei 2025
Amrizal MPd

Enam Pengorbanan Kader dan Pimpinan Muhammadiyah Menghidupkan Organisasi dengan Jiwa, Bukan Sekadar Jabatan

13 Mei 2025

Ketua PP Muhammadiyah Pujikan Semangat ‘Jihad’ Muhammadiyah Labuhan Batu Selatan

13 Mei 2025

PPIH Siapkan 27 Rute Bus Shalawat untuk Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram, Ini Daftarnya!

13 Mei 2025

Rakerda LazisMu Bener Meriah, Perkuat Sinergi Kelembagaan di Tingkat Daerah

13 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com