Istilah-Istilah Falak Klasik (1) : بُهْت / Buht / Gerak Harian Terkoreksi
Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU
Secara bahasa, buht memiliki beberapa makna yaitu “at-tahayyur” (kebingungan atau tercengang), “ad-dahsyah” (keheranan atau ketercengangan), dan “al-inqitha’ ‘an al-hujjah” (keterputusan memberikan argumen). Secara histori-kebahasaan, istilah ini merupakan kata serapan dari bahasa India kuno atau Persia. Menurut Al-Laits, al-Buht adalah suatu bentuk perhitungan dari hitungan bintang-bintang. Kata ini berikutnya diadaptasi ke dalam literatur ilmu falak era Islam dari tradisi astronomi India kuno atau Persia, yang kemudian diadaptasi dalam penyusunan dan perumusan tabel-tabel astronomi atau yang dikenal dengan zij (Arab: az-zaij, al-azyaj).
Namun dalam konteks kajian ilmu falak klasik (turats), buht merujuk pada istilah khusus. As-Suyuthi (w. 912 H/1506 M) misalnya dalam “Maqalid al-‘Ulum fi al-Hudud wa ar-Rusum” mendefinisikan buht sebagai gerak benda langit yang telah dikoreksi dalam satu hari satu malam (sair al-kaukab al-mu’addal li yaum wa lailah) [h. 142].
Contoh penggunaan istilah buht dalam literatur turats falak antara lain dapat dilihat dalam naskah “Ghunyah al-Fahim wa ath-Thariq Ila Hall at-Taqwim” karya Syihab ad-Din Ahmad bin Rajab al-Majdi (w. 850 H/1446 M) sebagai berikut,
Naskah “Ghunyah al-Fahim wa ath-Thariq Ila Hall at-Taqwim” karya Syihab ad-Din Ahmad bin Rajab al-Majdi (w. 850 H/1446 M)
“… بهت ساعة الشمس من بهت ساعة القمر يبقى سبق ساعة القمر ويسمى السبق الحقيقي فاقسم البعد على سبق ساعة القمر يحصل ساعات البعد وكسورها إن كانت فاضرب ذلك في بهت ساعة الشمس يحصل بعد الساعات …”
“…buht waktu Matahari dari buht waktu Bulan, maka yang tersisa adalah sabaq (selisih/keunggulan gerak) waktu Bulan, dan ini disebut al-sabaq al-ḥaqīqī. Maka bagilah al-bu‘d dengan sabaq waktu Bulan; hasilnya adalah jam-jam bu‘d beserta pecahannya, jika ada. Kemudian kalikan hasil tersebut dengan buht waktu Matahari; hasilnya adalah bu‘d al-sā‘āt…”
Secara umum teks ini menggambarkan prosedur matematis untuk memperoleh jarak atau perbedaan waktu (bu‘d) berdasarkan perbedaan gerak Matahari dan Bulan, yaitu dengan menghitung sabaq haqīqī. Dalam teks ini nilai buht Bulan dibandingkan dengan nilai buht Matahari, selisihnya disebut sabaq haqīqī. Lalu membagi bu‘d dengan sabaq, lalu mengalikan hasil dengan buht Matahari, sehingga diperoleh bu‘d as-sa’at. Jadi buht dalam teks ini dipahami sebagai besaran astronomis yang digunakan untuk mengoreksi atau menyesuaikan gerak semu dan posisi Matahari-Bulan dalam perhitungan waktu.
Fungsi buht di sini menjadi suatu nilai yang dapat dibandingkan antara Matahari dan Bulan yang keduanya kemudian dipakai untuk memperoleh sabaq (selisih/keunggulan gerak). Dengan demikian buht berfungsi sebagai parameter numerik dalam perhitungan astronomi. Demikian lagi buht merupakan suatu besaran yang dihitung untuk waktu dan hari tertentu dan kemudian dimasukkan ke dalam tabel astronomi. Dalam hal ini buht mempunyai karakter sebagai nilai tabelaris (jadwalī) yang diperoleh atau dicari dari tabel, kemudian digunakan dalam perhitungan.
Konteks buht yang lainnya dapat dilihat dalam pernyataan Ibn al-Majdi sebagai berikut,
… واعْرِفْ أيضًا عَرَض القَمَر فى ذلك الوقت وبُهْت يومه كما مَرَّ. ثُمَّ ادْخُلْ بُهْت القَمَر إلى جدول قُطْرِ القَمَر، وخُذْ ما بإزائه مِنْ قُطْرِ القَمَر وقُطْر الظِّلّ، وعَدِّلْ ذلك بدقائق بُهْت القَمَر بِأَنْ تأخذَ ما بإزاء دقائق البُهْت مِنْ قُطْرِ القَمَر، وزِدْهُ على الحاصل أوّلاً؛ يحصل قُطْر القَمَر بحسب تلك الدّقائق. وكذا تصنع فى قُطْرِ الظَّلّ يحصل بذلك كُسُوْف الشّمس فى بُعْدها الأبعد.
“…ketahuilah pula lintang Bulan pada waktu tersebut dan gerak harian terkoreksinya (buht) sebagaimana telah dijelaskan. Kemudian masukkan gerak harian terkoreksi Bulan ke dalam tabel diameter Bulan. Ambil nilai yang berhadapan dengannya yaitu diameter Bulan dan diameter bayang-bayang. Lalu lakukan koreksi berdasarkan bagian-bagian menit dari gerak harian terkoreksi Bulan, dengan mengambil nilai yang berhadapan dengan menit-menit tersebut dari diameter Bulan, lalu tambahkan pada hasil pertama; dengan demikian diperoleh diameter Bulan sesuai dengan bagian menit tersebut. Demikian pula dilakukan pada diameter bayang-bayang yang akan memperoleh perhitungan gerhana Matahari pada saat Bulan berada pada jarak terjauhnya”.
Teks ini menunjukkan bahwa buht al-qamar berkaitan dengan ukuran (diameter) semu Bulan yang dinyatakan dalam menit atau detik busur dan berubah menurut jarak Bulan. ini menunjukkan bahwa buht merupakan besaran yang berhubungan langsung dengan ukuran tampak Bulan. Dalam teks di atas terdapat kalimat berikut,
واعرف أيضًا عرض القمر في ذلك الوقت وبُهْت يومه
“Ketahuilah pula lintang Bulan pada waktu tersebut dan buht pada hari itu”.
Lalu,
ثم ادخل بُهْت القمر إلى جدول قطر القمر
“Kemudian masukkan buht al-qamar ke dalam tabel diameter Bulan”.
Lalu,
وعدّل ذلك بدقائق بُهْت القمر
“Dan koreksilah nilai tersebut berdasarkan menit-menit gerak buht al-qamar”.
Di sini tampak Ibn al-Majdi menekankan perhitungan buht al-qamar untuk waktu tertentu, kemudian memasukkannya ke dalam tabel diameter Bulan (jadwal quthr al-qamar). Karena itu buht di sini berfungsi sebagai parameter untuk menentukan diameter Bulan. Jadi dapat disimpulkan buht adalah besaran astronomis yang digunakan sebagai parameter untuk menentukan diameter Bulan (quthr al-qamar), yang nilainya berkaitan dengan jarak Bulan dan dinyatakan dalam satuan waktu (menit) tertentu. Namun patut di catat, bukan “waktu” secara langsung dan bukan pula “gerak” secara umum, tapi merupakan parameter hitung yang berkaitan dengan ukuran tampak Bulan, khususnya dalam perhitungan gerhana.
Dalam praktiknya, buht digunakan dalam beberapa penggunaan antara lain Buht Sā’ah yaitu kecepatan per jam, yaitu kecepatan gerak benda langit dalam waktu 1 jam, yang dihitung dengan membagi buht harian dengan 24. Lalu ada al-Buht al-Mu’addal yaitu kecepatan relatif atau selisih kecepatan, yaitu selisih kecepatan pergerakan harian antara Bulan dan Matahari. Dalam penggunaannya nilai ini (al-Buht al-Mu’addal) sangat krusial dalam penentuan konjungsi, gerhana, dan rukyatul hilal, yaitu untuk mengetahui seberapa cepat Bulan meninggalkan atau mendekati Matahari.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa buht adalah besaran numerik astronomis yang berkaitan dengan gerak Matahari dan Bulan pada waktu tertentu dan digunakan dalam perhitungan gerak relatif keduanya. Nilai buht Matahari dan Bulan dibandingkan untuk memperoleh sabaq haqīqī, lalu digunakan untuk menentukan sā’āt al-bu’d dan bu’d as-sā’āt. Wallahu a’lam[]

