Banda Aceh, InfoMU – Hasil Rapat Pimpinan Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Aceh yang digelar di Sekretariat ICMI Aceh di Kompleks Baperis Banda Aceh, dengan tegas menyatakan sikap menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pernyataan sikap tegas menolak RUU tersebut langsung disampaikan oleh Ketua ICMI Aceh, Prof Farid Wajidi, yang didampingi oleh Dr Sofyan Gani, Sekretaris dan para Pimpinan lainnya, termasuk Prof Misri Musma,. Dr Bustami Usman, Dr T Safir Wijaya, Dr Taqwaddin, Jemarin, MPd, Naimah Hasan, M.A. Mubtansyirah,M.A., Lailisma.
Kami sudah mengkaji dan mendiskusikan secara seksama RUU tersebut, sehingga kami sampai pada kesimpulan menolak tegas RUU HIP. Kami bukan meminta ditunda pembahasan. Tetapi menegaskan menolak RUU tersebut. Ujar Prof Farid Wajidi.
Ketua ICMI Aceh ini, menyatakan ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan menolak RUU HIP. Alasan-alasan tersebut antara lain.
Pertama, Kami menolak degradasi Pancasila. Bagi kami Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum pedoman hidup warga bangsa Indonesia sudah final. Eksistensi nya merupakan sesuatu yang sakral dan transendental pada arus filosofis bangsa. Sehingga upaya mengatur Ideologi Pancasila dalam bentuk undang-undang kami anggap sebagai gerakan merendahkan posisi Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Kedua, kami menolak upaya memeras Pancasila menjadi Trisila. Bagi ICMI Aceh, eksistensi KeTuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama yang mengayomi ke-empat sila lainnya adalah sesuatu yang sudah final dan berkelanjutan. Tidak perlu diperas-peras lagi. Apalagi jika diimplisitkan bahwa seakan-akan perikemanusiaan dan peradaban kebudayaan merupakan dasar bagi KeTuhanan Yang Esa. Ujar Prof. Farid Wajdi.
Kami tegaskan jangan sampai ada peluang sekecil apapun bagi munculnya lagi Ideologi Komunisme dalam negara ini. Terlebih lagi di Provinsi Aceh, yang hampir semua penduduknya menganut Syariat Islam. Tegas Ketua ICMI Aceh yang mantan Rektor UIN ArRaniry.
Selain itu, Ketua ICMI Aceh mengemukakan alasan Ketiga menolak RUU HIP.
Kami juga menolak RUU tersebut yang memberi peluang intervensi kepada presiden sebagai pembina Haluan Ideologi Pancasila. Bagi kami klausul ini sesuatu yang sangat pragmatis dan sarat kepentingan politis. Pungkas Prof Dr. H. Farid Wajdi, M.A. (Agusnaidi Budaya)