Sibolga. infoMu.co – Tuntutan agar pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang ditunda mengalir dari bayak daerah. Persoalannya adalah, penyebaran Covid19 yang demikian masif. Proses Pilkada akan sulit dihindari tanpa terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Di Sibolga, tuntutan penundaan Pilkada disampaikan HMI setempat. Seperti dilansir antaranews.com, sejumlah mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Sibolga-Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (17/9).
Mereka meminta agar pelaksanaan pilkada Sibolga ditunda. Ada pun yang menjadi alasan HMI meminta Pilkada ditunda, karena penyebaran COVID-19 belum dapat dikontrol secara tepat dan baik sejak enam bulan yang lalu khususnya di Kota Sibolga.
“Perhatian istimewa dari kami mahasiswa dalam menyikapi sejumlah bakal calon yang terpapar atau terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil swab test. Sehingga mahasiswa khawatir akan munculnya klaster baru mengingat para Bapaslon telah bersosialisasi dengan masyarakat secara langsung,” ucap Ganda Larosa selaku orator.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Sejumlah petugas kepolisan dari Polres Sibolga yang diterjunkan ke lokasi tampak berjaga-jaga mengamankan aksi mahasiswa tersebut.
Sedangkan yang menjadi poni tuntutan dari mahasiswa HMI Cabang Persiapan Sibolga-Tapteng tersebut adalah; Meminta Presiden RI untuk lebih serius dalam penanganan COVID-19 dan memulihkan perekonomian.
Mendesak negara untuk menunda Pilkada Serentak, Mendesak pemerintah Kota Sibolga dan DPRD untuk mendukung pemerintah pusat agar menunda Pilkada.
Menyesalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga dan DPRD Sibolga sudah tidak serius dalam penanganan COVID-19. Meminta kepada Pemerintah Kota Sibolga dan jajaran Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 untuk lebih tegas dalam penanganan COVID-19 di tempat-tempat umum dan wisata.
Mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia khususnya warga di Kota Sibolga untuk tetap melaksasanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID. (ant)