Medan, InfoMu.co – Sekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Dr. Amirsyah Tambunan MA akan mengukuhkan kepurusan MUI Sumatera Utara periode 2020-2025, Kamis (11/2) dengan cara offline dan online ( atau menggunakan aplikasi zoom meeting) dari aula MUI di Jalan Sutomo Medan.
Pengukuhan MUI Sumatera Utara dengan tema ” Maksimalkan Peran MUI Sebagai Khadimul Ummah Menuju Sumut Bermartabat dan Indonesia Maju” itu akan berlangsung pada pukul 14.00. Pada prosesi serimonial itu akan memberikan kata sambutan, Ketua MUI Sumut terpilih Dr. Maratua Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan bimbingan oleh Sekjen MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan.
Dari penjelasan panitia pengukuhan, disebutkan Pengukuhan akan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi dan juga dihadiri undangan secara terbatas yakni hanya 100 orang yang terdiri dari unsur Dewan Pertimbangan MUI SU (20 orang), Unsur DP Provinsi Sumatera Utara (Pengurus Harian/32 orang), Ketua dan Sekretaris Komisi (24 orang) Forkopimda Sumatera Utara, Unsur Pesantren, Unsur Ormas Islam (24 orang), jumlah keseluruhan 99 orang. Sedangkan Untuk seluruh wakil ketua komisi, wakil sekretaris komisi, anggota komisi yang jumlahnya 189 mengikuti acara pengukuhan melalui aplikasi zoom.
“Kegiatan ini diharapkan menerapakan protokol Kesehatan secara ketat, untuk itu kepada seluruh tamu yang akan datang diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk, mengukur suhu tubuh, serta menjaga jarak.” Demikian disampaikan Dr. Sugeng Wanto, MA, selaku Sekretaris Panitia.
Kepengurusan MUI Sumut Periode 2020-2025 yang dipimpin Ketua Uum Dr. Maratua Simanjuntak, Sekretarus Umum Prof. Dr. Asmuni MA dan Bendahara Umu Drs. H. A. Sotar Nasution itu dilengkapi dengan Dewan Pertimbangan MUI dengan Ketua Prof. Dr. Abdullah Syah MA dan Sekretaris Drs. H.A. Muin Isma Nasution.
Kepengurusan MUI Sumut juga dilengkap dengan beberapa komisi seperti Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi, Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Hukum, HAM dan Perundang-Undangan dan Komisi Hubungan Luar Negeri, Kerjasama Internasional, Komisi Sosial dan Bencana. (Syaifulh)