Medan, InfoMu.co – Isu boneka arwan kini berkelindan dibanyak platform media sosial. Cerita boneka arwan yang menjerat pada persoalan aqidah (kesyirikan) harus disikapi dengan cepat, terkhusus ulama agar memahami apa sebenarnya cerita ‘bone arwah’ itu.
Pada sebahagian orang boneka arwah bahkan dianggap memiliki kekuatan magic yang dapat mendatangkan keberuntungan (hoki). Karena itu, banyak pula pertanyaan yang dilontarkan masyarakat terkait boneka arwah. Apakah boneka arwah boleh dimiliki dan diperlakukan selayaknya manusia bahkan dianggap memiliki kekuatan magic yang dapat memberikan pertolongan?
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara Dr. Irwansyah, M.H.I bahwa topik ini sengaja diangkat karena sedang menjadi trend dibicarakan banyak orang khususnya di berbagai media sosial. Irwansyah mengatakan, bahwa MUI Sumatera Utara harus tanggap dalam berbagai persoalan keumatan. Atas dasar untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, Muzakarah dengan topik ini dilaksanakan.
Dari laman website MUI Sumatera Utara disebutkan, untuk merespon persoalan itu, maka Komisi Fatwa akan menggelar muzakarah pada Ahad (23/1) di Gedung MUI, Jalan Sutomo Ujung pada pukul 09.00 Wib sd selesai. Tentu saja muzakarah ini sangat menarik untuk disimak.
Muzakarah akan menghadirkan Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA selaku Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara yang akan menyampaikan Kajian seputar Hukum Spirit Doll (boneka arwah) dari sudut pandang Islam baik secara akidah maupun syariah.
Narasumber lain yang akan membahas ini adalah Dr. H. Husnel Anwar Matondag, M.Ag selaku wakil sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara. Di sisi lain Topik ini juga dibahas dari sudut pandang Psikologi. Tentang dampak negatif bagi kejiwaan manusia terhadap orang-orang yang memiliki boneka arwah dan memperlakukannya selayaknya manusia hidup. Seperti anak misalnya. Topik ini kemudian dibahas oleh narasumber Ahli Psikologi lulusan University of Bristol England United Kingdom yakni Tarmidi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog.
Kegiatan muzakarah ini juga akan disiarkan langsung melalui media sosial MUI Sumut, seperti chanel youtube dan facebook Majelis Ulama Indonesia Suamtera Utara, sehingga bagi umat Islam yang tidak punya kesempatan mengikuti langsung dapat melihatnya bahkan setelah acara muzakarah. (Syaifulh)