Rabu, 14 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Forum Purnawirawan TNI Turun Gunung, Minta Wapres Gibran Rakabuming Diganti

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
19 April 2025
in Sosial Politik
A A
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, InfoMu.co – Sejumlah purnawirawan jenderal TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap berbagai kondisi yang tengah dihadapi bangsa.

ernyataan tersebut tertuang dalam sebuah dokumen yang ditandatangani oleh para tokoh militer senior.

Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tercantum dalam dokumen tersebut.

Sementara itu, tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut tercantum dalam kolom “Mengetahui”. Lembar tuntutan tersebut bertanggal Februari 2025.

Dokumen itu dibacakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, melalui kanal YouTube pribadinya pada Jumat (18/4/2025).

“(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly saat membacakan poin pertama.

Selanjutnya, Forum Purnawirawan mendukung program kerja Kabinet Merah Putih atau Asta Cita, kecuali pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mereka juga menyerukan penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah.

Isu tenaga kerja asing juga tak luput dari perhatian mereka. Dalam pembacaan poin berikutnya, Refly menyebut:

“Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” lanjut Refly.

Forum juga menekankan pentingnya pengelolaan sektor pertambangan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, terutama yang tercantum dalam Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945.

“Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” tegas Refly membacakan tuntutan lainnya.

Poin ketujuh dan kedelapan juga menyasar institusi negara. Pertama, mereka meminta Polri dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai penjaga ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, mereka mengusulkan agar MPR mengganti wakil presiden Gibran Rakabuming Raka karena putusan Mahkamah Konstitusi terkait pasal 169 huruf q UU Pemilu dinilai melanggar hukum.

“Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly.

Tuntutan ini mendapat dukungan dari ratusan purnawirawan, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menceritakan tindakan yang kurang pantas dilakukan Wakil Presiden.

Amran mengaku sempat mendapat teguran dari Wakil Presiden karena menutup perusahaan yang diduga kuat dikendalikan oleh mafia beras.

“Kami juga pernah ditegur wakil presiden gara-gara ada mafia beras kami tutup perusahaannya. Ternyata semuanya adalah pemimpin-pemimpin besar ada di dalamnya,” ujar Amran dikutip pada Jumat (18/4/2025).

Meski ditegur oleh pejabat tinggi negara, ia tetap pada pendiriannya. Amran menilai keputusan tersebut sudah tepat karena perusahaan terkait telah melanggar peraturan.

“Kami katakan yang penting kami sudah tutup, karena dia melanggar regulasi yang ada di Republik ini,” tegasnya. (fajar)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: gibranpurnawirawantni

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Sosial Politik

Demo Tolak UU TNI Rusuh, Massa Bakar Gedung DPRD Malang!

24 Maret 2025
Sosial Politik

Negara-negara Muslim Setujui Usulan Liga Arab untuk Ambil Alih Gaza –

12 Maret 2025
Sosial Politik

Kunjungi Kamboja, Syafiq Mughni Hadiri KTT Islam-Budha

3 Maret 2025
Sosial Politik

Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Tunda Keberangkatan Retret di Akmil

21 Februari 2025
Sosial Politik

Anwar Abbas Duga Ada Niat Jahat Trump di Balik Ide Relokasi Warga Gaza

13 Februari 2025
Sosial Politik

Pengungsi Palestina Mulai Kembali ke Gaza, Hamas: Ini Kemenangan!

28 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temasek Polytechnic Singapura Kunjungan Edukasi dan Pertukaran Budaya ke UMSU

14 Mei 2025

Milad ke 37 Pesantren Modern Muhammadiyah Kwalamadu, Luluskan 151 Santri

14 Mei 2025

Raker Dikdasmen & PNF Medan Denai, Luncurkan Tujuh Program Strategis

14 Mei 2025
Amrizal MPd

Enam Pengorbanan Kader dan Pimpinan Muhammadiyah Menghidupkan Organisasi dengan Jiwa, Bukan Sekadar Jabatan

13 Mei 2025

Ketua PP Muhammadiyah Pujikan Semangat ‘Jihad’ Muhammadiyah Labuhan Batu Selatan

13 Mei 2025

PPIH Siapkan 27 Rute Bus Shalawat untuk Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram, Ini Daftarnya!

13 Mei 2025

Rakerda LazisMu Bener Meriah, Perkuat Sinergi Kelembagaan di Tingkat Daerah

13 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com