Minggu, 1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

FH UMSU Laksanakan Pembahasan Awal Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Kabupaten Toba

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
16 Juni 2023
in Hukum
A A
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
FH UMSU Laksanakan Pembahasan Awal Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Kabupaten Toba
Medan, InfoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melaksanakan kegiatan Pembahasan Awal Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama dengan Akademisi Fakultas Hukum UMSU di Aula Fakultas Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula FH UMSU, Kamis (15/6/2023) itu dihadiri Pimpinan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Dekan) dan Dr. Zainuddin, S.H., M.H. (WD I) dan mengundang perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dalam kesempatan ini diwakili Direktur Analisis dan Penyelarasan, Edi Subowo.
Hadir juga sejumlah akademisi Fakultas Hukum sekaligus perancang undang-undang Dr. Eka NAM Sihombing, S.H., M.Hum. Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi, Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H., M.H. serta dosen sebagai narasumber, Chyntia Hadita, S.H., M.H dan Andryan, S.H., M.H beserta seluruh Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU.
Pada pembukaan, Dr. Faisal, S.H., M.Hum menyampaikan, bahwa dalam pembuatan Undang-Undang harus berpedoman pada Pancasila. Ditegaskannya, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
“Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang menjadi bagian yang harus dimasukkan pada setiap Undang-Undang yang sedang dirancang,” ujar Faisal.
Dalam kehidupan sehari-hari, lanjut Faisal, Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara dalam pelaksanaannya mempunyai sifat mengikat dan keharusan atau bersifat imperatif yang artinya sebagai norma-norma hukum yang tidak dapat dikesampingkan atau dilanggar.
Sementara itu Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Edi Subowo menyampaikan, bahwa nilai-nilai luhur Pancasila saat ini perlu diaplikasikan langsung kepada masyarakat melalui Undang-Undang. Hal ini sangat perlu diperhatikan bahwa Pancasila sangat penting bagi dalam merancang Undang-Undang.
Selain itu, kata Edy Subowo, kedudukan Pancasila merupakan yang tertinggi yang mana pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang selanjutnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
“Perlunya pemikiran dari Akademisi Hukum yang terkhusus akademisi dari Fakultas Hukum UMSU untuk menyalurkan pemikirannya teruntuk penanaman nilai Pancasila pada Undang-Undang,” kata Edy Subowo. (hms)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: fakultas hukum umsurencana peraturantobasa

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Hukum

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

30 September 2023
Hukum

Tanggapi Kasus Rempang, MUI Keluarkan 15 Rekomendasi

26 September 2023
Hukum

PT BNA Batalkan Putusan PN STR terkait Hak Atas Tanah

21 September 2023
Hukum

Malam Refleksi untuk Masyarakat Rempang, Muhammadiyah Akan Bangun Posko Kemanusiaan di Jakarta

18 September 2023
Hukum

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

16 September 2023
Hukum

Penggusuran Masyarakat Rempang Kepulauan Riau Adalah Bukti Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi

13 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemuda Muhammadiyah Aceh, Ikuti UKMK Sawit Go Internasional di Palembang

30 September 2023

Musycab Muhammadiyah dan Aisiyiyah Gunung Meriah dan Cinendang Raya, Aceh Singkil

30 September 2023

Aisiyiyah Padangsidimpuan Gelar Program Bersama di Desa Purwodadi Batunadua

30 September 2023

Hati-hati, Muhammadiyah Bisa Jadi Korban Pengerdilan Politik

30 September 2023

Ketua DPP IMM: Pengelolaan SDA Indonesia Masih Bergantung Asing

30 September 2023

Menjelang Pemilu 2024, Haedar Nashir Tegaskan Kembali Pandangan Muhammadiyah tentang Politik

30 September 2023

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

30 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com