Medan, InfoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dimulai dari tanggal 26 Februari sampai dengan 20 Maret 2021 di Fakultas Hukum UMSU Jalan Mukhtar Basri No. 3 Medan.
Kegiatan ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H, Wakil Dekan I Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Ketua Panitia Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UMSU Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh peserta ini sebenarnya telah paham mengenai hukum acara karena sudah dipelajari dalam kelas di waktu perkuliahan dulu.
“Namun pendidikan khusus profesi advokat ini akan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta betapa mulianya (officium Nobile). Menjadi advokat mewakili kepentingan masyarakat sehingga harus diberikan dengan pemahaman etika profesi dan organisasi,” ujarnya.
Kemudian Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini, karena untuk lulus dalam pendidikan ini ada beberapa penilaian yang dilakukan seperti kehadiran, keaktifan peserta dan lain-lain.
Selain itu, lanjutnya, jika ingin menjadi advokat memang harus mengikuti proses yang diatur dalam Undang-undang No 18 tahun 2003 tentang Advokat, dimulai dari PKPA kemudian magang lalu Ujian Profesi Advokat dan yang terakhir pelantikan pengambilan sumpah advokat.