• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
DPW Jaring Mahali Sumut Minta Cabut Izin Prinsip Proyek Pembangunan Kota Deli Megapolitan

DPW Jaring Mahali Sumut Minta Cabut Izin Prinsip Proyek Pembangunan Kota Deli Megapolitan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Februari 2021
in Kabar
86

DPW Jaring Mahali Sumut Minta Cabut Izin Prinsip Proyek Pembangunan Kota Deli Megapolitan

Medan, InfoMu.co –  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (Jaring Mahali) Sumatera Utara meminta Bupati Deli Serdang mencabut izin prinsip nomor 640/3327 pada tanggal 6 Oktober 2020 atas mendukung proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPW Jaring Mahali Sumut, Ajie Lingga, (foto) , Sabtu (13/2/2021). Dikatakan bahwa proyek pembangunan Kota Deli megapolitan berdasarkan rancangan rencana tata ruang dan tata wilayah yang sesungguhnya belum mendapatkan pengesahan.

“Sebagai peraturan daerah di Kabupaten Deli Serdang dan terkesan transaksional sepanjang menjamin asset-asset milik pemerintah kabupaten Deli Serdang yang diduga berada didalam pengembangan proyek Kota Deli Megapolitan,” jelas Ajie Lingga.

Apabila dihubungkan besarnya kebutuhan lahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan dengan luas lahan ex HGU PTPN II yang saat ini tidak jelas pendistribusiannya.

“Diduga pengusiran dan penggusuran besar-besaran akan terjadi dibanyak lokasi yang selama ini dikelola oleh Masyarakat Adat, Pensiunan Karyawan PTPN II dan kelompok masyarakat lainnya antara lain berpotensi terjadi pada lokasi di Kebun Sampali, Kebun Bandar Klippa, Kebun Bangun Sari, Kebun Saentis dan Kebun Penara,” sebut Ajie lagi.

Bahkan Ajie meminta Gubernur Sumatera Utara segera melakukan langkah-langkah penyelesaian yang adil bagi Para Pensiunan karyawan PTPN II.

“Untuk mendapatkan rumah dinas PTPN II yang menjadi milik para pensiunan berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama antara PTPN II dengan serikat pekerja perkebunan serta mendesak pihak PTPN II untuk tidak melakukan kegiatan yang menggangu kenyamanan dan ketentraman para pensiunan di emplasmen PTPN2 Kebun Helvetia,” tegasnya.

Bukan hanya itu aja, DPW Jaring Mahasiswa Sumut ini meminta agar DPRD Propinsi Sumut mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera melakukan upaya penyelesaian yang adil terhadap Para Pensiunan Karyawan PTPN II dengan pihak PTPN II.

“Segera Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan upaya penyelesaian yang adil terhadap para pensiunan Karyawan PTPN II dengan Pihak PTPN II, serta melakukan pengawasan ketat terhadap pemerintah Provinsi dalam pendistribusian lahan ex PTPN II khususnya yang saat ini yang tengah diperjuangkan oleh Para Pensiunan Karyawan PTPN II,” tambahnya.

Ajie Lingga berpesan sekali lagi agar Bupati Deli Serdang mencabut izin prinsip yang telah diterbitkan untuk proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan.

“Diharapkan segera DPRD Kab. Deli Serdang mendesak Bupati untuk mencabut izin prinsip yang diterbitkan untuk proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan,” himbau Ajie Lingga. (***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: deli megapolitanjaring mahali sumut
Previous Post

Buya Syafii: Indonesia Bisa Jadi Keping Neraka Sebelum 2045

Next Post

Menambah Jumlah Resto, Kedai Kito Tanjung Balai Diresmikan

Next Post
Menambah Jumlah Resto, Kedai Kito Tanjung Balai Diresmikan

Menambah Jumlah Resto, Kedai Kito Tanjung Balai Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.