Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki.
PMedan,
DPT Pemilu 2024 di Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui rapat pleno terbuka yang di laksanakan di Medan, Rabu (21/6/2023) di pimpin Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.
Agussyah mengatakan, masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 tersebar di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) pada 151 kelurahan dan 21 kecamatan Kota Medan.
Dalam penetapan DPT tersebut, kata Agussya, KPU Medan melakukan pencermatan bersama Bawaslu Medan, sehingga di laksanakan dengan baik dan profesional.
“Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU pusat,” katanya.
Sementara Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti, menambahkan berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) saat rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial sudah meninggal dunia.
“Dari jumlah itu, hanya satu orang dinyatakan masih hidup,” kata Nana.
Berdasarkan DPSHPA itu, kata Nana, pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda, baik antar provinsi, kabupaten/kota se-Sumut dan ganda di luar negeri.
“Sementara kita mendapat tambahan pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun. Kita juga mendapatkan 1.728 pemilih baru dan 11.818 pemilih potensial non-KTP Elektronik (e-KTP),” ungkap Nana.