Rabu, 4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR RI Gandeng Fahum UMSU Susun Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
31 Agustus 2023
in Hukum
A A
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, InfoMu.co – Dewan Perwakilan Rakyat RI gandeng Fakultas Hukum UMSU untuk menyusun naskah akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Pertemuan antara tim DPR-RI dan Fakultas Hukum UMSU itu berlangsung dalam bentuk FGD ( Focus Group Discussion), di aula Fahum UMSU, Kamis (31|8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum, Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H dan Dosen Fakultas Hukum Andryan, S.H, M.H, Rachmad Abduh, S.H, M.H, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Mhd. Dr. Teguh Syuhada Lbs, S.H, M.H, Guntur Rambey, S.H, M.H, dan jajaran DPR RI serta Perwakilan lainnya, Teguh Nirmala Yekti, S.H, M.H, Agus Priyono, S.H, Nouval Ali Mukhtar, S.H, Achmad Khatib, S.Fil, M.H, Aryudhi, S.H, M.H, Steffani, S.H, M.H, Santoso, S.T.

 

Dekan Fahum UMSU Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyampaikan pemekaran merupakan salah satu upaya membangun otonomi daerah. Pada FGD kita hari ini, merupakan proses  pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran Prov. Sumatera Utara.

Secara komprehensif terkait dengan pemekaran terdapat pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU tentang PEMDA) dan peraturan turunannya. Pada hal ini,  selalu akademisi, Fahum UMSU  diminta untuk berbagi ide kepada pihak-pihak terkait yang hadir. Harapannya setelah selesai dari kegiatan ini mungkin dapat membawa ide/masukan untuk menyusun RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.

 

Pada sesi diskusi Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP, selaku narasumber menyampaikan bahwa tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah.

Dengan demikian, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah baru harus memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut, yang pada giliran akhirnya bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Pemekaran pemerintah daerah baru bila berhasil akan menghasilkan unsur-unsur kekuasaan dan ekonomi baru di daerah yang akan dinikmati segelintir elite baru yang berpeluang menduduki berbagai jabatan kepala daerah, DPRD, DPD yang mewakili daerah setempat.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H, M.H menyampaikan tujuan utama dari pemekaran dan pembentukan daerah otonomi untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, kehidupan serta kesejahteraan masyarakat setempat. Perlu diketahui bahwa kemampuan daerah dalam melaksanakan kewenangan setelah pemekaran tidak sama karena masing- masing mempunyai kondisi dan karakteristik yang berbeda.

“Sehingga pada kenyataan perkembangan selajutnya banyak daerah hasil pemekaran belum atau kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan permasalahan baru seperti sengketa batas wilayah, perebutan lokasi ibukota, dan konflik lainnya. Terutama dalam bidang pertumbuhan ekonomi yang belum membuahkan hasil terlihat dari kemiskinan dan pengangguran yang belum teratasi,” kata Benito.

Begipun sependapat dengan Andryan, S.H, M.H juga menyambung bahwa  pemekaran daerah (provinsi, Kabupaten dan kota) ternyata tidak selalu membawa kebaikan bagi rakyat di daerah yang dimekarkan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum, Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H dan Dosen Fakultas Hukum Andryan, S.H, M.H, Rachmad Abduh, S.H, M.H, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Mhd. Dr. Teguh Syuhada Lbs, S.H, M.H, Guntur Rambey, S.H, M.H, dan jajaran DPR RI serta Perwakilan lainnya, Teguh Nirmala Yekti, S.H, M.H, Agus Priyono, S.H, Nouval Ali Mukhtar, S.H, Achmad Khatib, S.Fil, M.H, Aryudhi, S.H, M.H, Steffani, S.H, M.H, Santoso, S.T.

 

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: fgd dprri dan fahum umsusimalungun hataran

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Hukum

Taqwaddin, Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

4 Oktober 2023
Hukum

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

30 September 2023
Hukum

Tanggapi Kasus Rempang, MUI Keluarkan 15 Rekomendasi

26 September 2023
Hukum

PT BNA Batalkan Putusan PN STR terkait Hak Atas Tanah

21 September 2023
Hukum

Malam Refleksi untuk Masyarakat Rempang, Muhammadiyah Akan Bangun Posko Kemanusiaan di Jakarta

18 September 2023
Hukum

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

16 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hagia Sophia dan Palestina

4 Oktober 2023

Hadiri Simposium di Amerika Serikat, Sekum PP Muhammadiyah Beberkan Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia

4 Oktober 2023

DEEP Dorong Diaspora Kader Persyarikatan Selamatkan Demokrasi Indonesia

4 Oktober 2023

Taqwaddin, Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

4 Oktober 2023

SMK Muhammadiyah Imogiri Gelar Job Fair 2023

4 Oktober 2023

LazisMu dan SDM-08 Medan Tandatangani MoU Program Sekolah Filantropi

3 Oktober 2023

Syahrul Amsari Pimpin LazisMu Sumatera Utara Periode 2022-2027

3 Oktober 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com