• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
DPR RI Gandeng Fahum UMSU Susun Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

DPR RI Gandeng Fahum UMSU Susun Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
31 Agustus 2023
in Hukum
0

Medan, InfoMu.co – Dewan Perwakilan Rakyat RI gandeng Fakultas Hukum UMSU untuk menyusun naskah akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Pertemuan antara tim DPR-RI dan Fakultas Hukum UMSU itu berlangsung dalam bentuk FGD ( Focus Group Discussion), di aula Fahum UMSU, Kamis (31|8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum, Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H dan Dosen Fakultas Hukum Andryan, S.H, M.H, Rachmad Abduh, S.H, M.H, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Mhd. Dr. Teguh Syuhada Lbs, S.H, M.H, Guntur Rambey, S.H, M.H, dan jajaran DPR RI serta Perwakilan lainnya, Teguh Nirmala Yekti, S.H, M.H, Agus Priyono, S.H, Nouval Ali Mukhtar, S.H, Achmad Khatib, S.Fil, M.H, Aryudhi, S.H, M.H, Steffani, S.H, M.H, Santoso, S.T.

 

Dekan Fahum UMSU Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyampaikan pemekaran merupakan salah satu upaya membangun otonomi daerah. Pada FGD kita hari ini, merupakan proses  pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran Prov. Sumatera Utara.

Secara komprehensif terkait dengan pemekaran terdapat pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU tentang PEMDA) dan peraturan turunannya. Pada hal ini,  selalu akademisi, Fahum UMSU  diminta untuk berbagi ide kepada pihak-pihak terkait yang hadir. Harapannya setelah selesai dari kegiatan ini mungkin dapat membawa ide/masukan untuk menyusun RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.

 

Pada sesi diskusi Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP, selaku narasumber menyampaikan bahwa tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah.

Dengan demikian, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah baru harus memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut, yang pada giliran akhirnya bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Pemekaran pemerintah daerah baru bila berhasil akan menghasilkan unsur-unsur kekuasaan dan ekonomi baru di daerah yang akan dinikmati segelintir elite baru yang berpeluang menduduki berbagai jabatan kepala daerah, DPRD, DPD yang mewakili daerah setempat.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H, M.H menyampaikan tujuan utama dari pemekaran dan pembentukan daerah otonomi untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, kehidupan serta kesejahteraan masyarakat setempat. Perlu diketahui bahwa kemampuan daerah dalam melaksanakan kewenangan setelah pemekaran tidak sama karena masing- masing mempunyai kondisi dan karakteristik yang berbeda.

“Sehingga pada kenyataan perkembangan selajutnya banyak daerah hasil pemekaran belum atau kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan permasalahan baru seperti sengketa batas wilayah, perebutan lokasi ibukota, dan konflik lainnya. Terutama dalam bidang pertumbuhan ekonomi yang belum membuahkan hasil terlihat dari kemiskinan dan pengangguran yang belum teratasi,” kata Benito.

Begipun sependapat dengan Andryan, S.H, M.H juga menyambung bahwa  pemekaran daerah (provinsi, Kabupaten dan kota) ternyata tidak selalu membawa kebaikan bagi rakyat di daerah yang dimekarkan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum, Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H dan Dosen Fakultas Hukum Andryan, S.H, M.H, Rachmad Abduh, S.H, M.H, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Mhd. Dr. Teguh Syuhada Lbs, S.H, M.H, Guntur Rambey, S.H, M.H, dan jajaran DPR RI serta Perwakilan lainnya, Teguh Nirmala Yekti, S.H, M.H, Agus Priyono, S.H, Nouval Ali Mukhtar, S.H, Achmad Khatib, S.Fil, M.H, Aryudhi, S.H, M.H, Steffani, S.H, M.H, Santoso, S.T.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: fgd dprri dan fahum umsusimalungun hataran
Previous Post

Ruas Tol Trans Sumatera Ini Bakal Beroperasi, Tebing Tinggi-Indrapura 20 Menit

Next Post

Ketua PCPM Batahan Kecam Keras, Oknum Sipir Lapas Natal Aniaya Pelajar SD,

Next Post
Ketua PCPM Batahan Kecam Keras, Oknum Sipir Lapas Natal Aniaya Pelajar SD,

Ketua PCPM Batahan Kecam Keras, Oknum Sipir Lapas Natal Aniaya Pelajar SD,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.