Di balik keputusan PP Muhammadiyah menarik dana Rp15 triliun di Bank Syariah Indonesia (BSI), ternyata ada nuansa politik. Terkait keputusan Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Felicitas Tallulembang sebagai komisaris independen BSI.
“Yang jadi (komisaris BSI), anda tahu siapa dia? Seseorang yang tidak punya kontribusi dalam pembangunan ekonomi syariah. Politisi sebuah parpol pemenang Pemilu 2024,” kata ekonom UGM, Akhmad Akbar Susamto dikutip dari podcast mojokdotco, Selasa (9/7/2024).
Menurut Ketua ICMI Orda Sleman ini, PP Muhammadiyah sempat diminta BSI untuk mengajukan dua nama sebagai kandidat komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) BSI. Wajarlah, karena Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang concern dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Berdasarkan informasi, dua nama yang diajukan adalah Jaih Mubarak sebagai calon DPS dan Abdul Mu’ti sebagai calon komisaris BSI. Namun, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI pada 17 Mei 2024, hanya nama Jaih Mubarak yang lolos sebagai DPS BSI.
“Dalam sekian bulan terakhir, ada bagi-bagi kekuasaan. Ada yang ke MIND.ID dan BUMN lain. Salah satunya ke BSI,” kata Akhmad.
Dalam kasus ini, dia mengingatkan, janganlah melihat Muhammadiyah sebagai pemilik dana di BSI semata. Atau melihat BSI hanya sebagai bank syariah pelat merah saja. Karena, BSI memiliki korelasi dengan kekuasaan.
“Tetapi entitas ini (BSI) tidak bisa lepas dari konteks politik. Namun demikian, BSI hanyalah korban. Kalau saya ketemu teman-teman di BSI, mereka kan enggak salah. Mereka enggak punya power untuk menentukan komisaris. Yang menentukan kan kementerian, bagian dari kekuasaan,” terangnya.
Kejadian ini, menurut Akhmad, tentunya menjadi catatan. Manakala posisi Muhammadiyah yang selama ini berjuang untuk memajukan ekonomi syariah tidak dianggap penting. Ketimbang sejumlah tokoh yang tidak ‘berkeringat’ dalam membangun ekonomi syariah di tanah air.
Mengingatkan saja, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di BSI senilai Rp13 triliun-Rp15 triliun.
Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024, ditandatangani Ketua Muhammadiyah, Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti
Selain menarik dana kelolaan tingkat pusat, PP Muhammadiyah menginstruksikan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI. Dalam surat itu dijelaskan, penarikan dana dilakukan sebagai langkah konsolidasi dana persyarikatan.
Dana yang ditarik tersebut nantinya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah. (inilah.com)