• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PP Muhammadiyah Tarik Rp15 Triliun dari BSI, Said Didu: Erick Thohir Tanggung Jawab

Di Balik Keputusan Muhammadiyah Tarik Dana Rp15 Triliun di BSI, Begini Informasi dari Ekonom UGM

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
11 Juli 2024
in Ekonomi
0

Di balik keputusan PP Muhammadiyah menarik dana Rp15 triliun di Bank Syariah Indonesia (BSI), ternyata ada nuansa politik. Terkait keputusan Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Felicitas Tallulembang sebagai komisaris independen BSI.

“Yang jadi (komisaris BSI), anda tahu siapa dia? Seseorang yang tidak punya kontribusi dalam pembangunan ekonomi syariah. Politisi sebuah parpol pemenang Pemilu 2024,” kata ekonom UGM, Akhmad Akbar Susamto dikutip dari podcast mojokdotco, Selasa (9/7/2024).

Menurut Ketua ICMI Orda Sleman ini, PP Muhammadiyah sempat diminta BSI untuk mengajukan dua nama sebagai kandidat komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) BSI. Wajarlah, karena Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang concern dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Berdasarkan informasi, dua nama yang diajukan adalah Jaih Mubarak sebagai calon DPS dan Abdul Mu’ti sebagai calon komisaris BSI. Namun, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI pada 17 Mei 2024, hanya nama Jaih Mubarak yang lolos sebagai DPS BSI.

“Dalam sekian bulan terakhir, ada bagi-bagi kekuasaan. Ada yang ke MIND.ID dan BUMN lain. Salah satunya ke BSI,” kata Akhmad.

Dalam kasus ini, dia mengingatkan, janganlah melihat Muhammadiyah sebagai pemilik dana di BSI semata. Atau melihat BSI hanya sebagai bank syariah pelat merah saja. Karena, BSI memiliki korelasi dengan kekuasaan.

“Tetapi entitas ini (BSI) tidak bisa lepas dari konteks politik. Namun demikian, BSI hanyalah korban. Kalau saya ketemu teman-teman di BSI, mereka kan enggak salah. Mereka enggak punya power untuk menentukan komisaris. Yang menentukan kan kementerian, bagian dari kekuasaan,” terangnya.

Kejadian ini, menurut Akhmad, tentunya menjadi catatan. Manakala posisi Muhammadiyah yang selama ini berjuang untuk memajukan ekonomi syariah tidak dianggap penting. Ketimbang sejumlah tokoh yang tidak ‘berkeringat’ dalam membangun ekonomi syariah di tanah air.

Mengingatkan saja, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di BSI senilai Rp13 triliun-Rp15 triliun.

Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024, ditandatangani Ketua Muhammadiyah, Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti

Selain menarik dana kelolaan tingkat pusat, PP Muhammadiyah menginstruksikan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI. Dalam surat itu dijelaskan, penarikan dana dilakukan sebagai langkah konsolidasi dana persyarikatan.

Dana yang ditarik tersebut nantinya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah. (inilah.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bsimuhammadiyah
Previous Post

Enaker PDA Asahan Bahas Program Bersama Dinas Tenaga Kerja

Next Post

70 Persen Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci karena Serangan Jantung

Next Post
70 Persen Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci karena Serangan Jantung

70 Persen Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci karena Serangan Jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.