• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Covid Makin Terkendali, Kenapa Aturan Perjalanan Diperketat?

Perjalanan jamaah Almerah Plaza rute Turkey - Madinah - Makkah

Covid Makin Terkendali, Kenapa Aturan Perjalanan Diperketat?

Penumpang pesawat wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 Oktober 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Pemerintah mengungkapkan sejumlah alasan terkait pengetatan aturan perjalanan dengan menerapkan test PCR bagi penumpang pesawat di Jawa dan Bali. Langkah tersebut tetap dilakukan meski saat ini kondisi pandemi Covid-19 makin terkendali.

“Pada prinsipnya, penerapan persyaratan pelaku perjalanan dengan skrining PCR khususnya untuk moda transportasi udara dalam rangka memastikan tidak terjadi penularan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi video, Kamis (21/10).

Wiku menjelaskan penerapan PCR dilakukan karena akurasinya lebih tinggi dibandingkan rapid test antigen. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan di tengah peningkatan jumlah penumpang pesawat.

“Dengan kepadatan lebih tinggi diharapkan tidak terjadi penularan dari orang yang mungkin lolos dari proses skrining apabila tidak menggunakan PCR,” jelas Wiku.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengakui saat ini mulai terjadi peningkatan jumlah penumpang pesawat. Kondisi tersebut mulai terpantau semenjak angka positif Covid-19 di Indonesia mulai melandai.

“Secara nasional (jumlah penumpang pesawat) meningkat 10 hingga 12 persen dari sisi load factor,” ujar Adita.

Adita menegaskan peningkatan tersebut perlu diantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan saat ini. Adita menegaskan ketentuan baru saat ini perlu diterapkan secara konsisten.

Pemerintah saat ini resmi mengatur pelaku perjalanan udara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara.

Untuk moda transportasi udara wajib menunjukkan dua dokumen, yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR. Surat keterangan hasil negatif PCR tersebut sampelnya maksimal diambil dua hari sebelum keberangkatan.

Pemerintah mengambil langkah tersebut mengingat sudah tidak diterapkannya jaga jarak fisik di dalam pesawat. Saat ini, maskapai sudah beroperasi dengan kapasitas penuh dan hanya menyisakan tiga baris bangku di belakang jika diperlukan untuk karantina penumpang yang mengalami gejala di tengah perjalanan. (rep)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: perjalanantest pcr
Previous Post

14 PDPM Sumut Telah Selenggarakan Baitul Arqam Dasar

Next Post

Kapolda Aceh: Sebanyak 20.350 orang divaksin di 332 titik

Next Post
Kapolda Aceh: Sebanyak 20.350 orang divaksin di 332 titik

Kapolda Aceh: Sebanyak 20.350 orang divaksin di 332 titik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.