Calon Hakim Agung Jalani Uji Kelayakan di Komisi III DPR Hari Ini
INFOMU.CO, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/8/2026). Tahapan ini dilakukan setelah para kandidat melewati rangkaian seleksi yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY).
Uji kelayakan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai pukul 11.00 WIB. Para kandidat mengikuti proses tersebut untuk mendapatkan penilaian sebelum ditetapkan sebagai calon yang diajukan ke tahap berikutnya.
Panitia seleksi KY, Andi Muhammad Asrun, menjelaskan proses rekrutmen telah dimulai melalui pendaftaran secara daring pada 26 Maret hingga 16 April 2026.
Dalam periode tersebut, tercatat 175 orang mendaftar sebagai calon Hakim Agung. Selain itu, terdapat 40 pendaftar calon Hakim Ad Hoc HAM dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Setelah melewati seleksi administrasi, sebanyak 139 calon Hakim Agung dinyatakan memenuhi persyaratan. Sementara itu, 20 calon Hakim Ad Hoc HAM lolos administrasi, sedangkan seluruh 60 pendaftar calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan lolos tahap tersebut.
Proses kemudian berlanjut ke seleksi kualitas yang digelar pada 5-6 Mei 2026. Setelah itu, para peserta mengikuti asesmen kesehatan, kepribadian, dan kompetensi nonteknis pada awal Juni 2026.
Dari hasil seleksi kualitas, sebanyak 36 calon Hakim Agung, 4 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, KY melakukan penelusuran rekam jejak peserta yang berlangsung sejak 6 Mei hingga 26 Juli 2026. Tahapan ini dilaksanakan bersamaan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis.
Setelah seluruh proses seleksi selesai, terdapat 23 peserta yang dinyatakan lolos. Mereka terdiri atas 19 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, serta 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Para kandidat kemudian mengikuti wawancara terbuka pada 3-7 Agustus 2026. Dalam tahapan tersebut, peserta dinilai berdasarkan visi dan misi, komitmen, jiwa kenegarawanan, integritas, pemahaman hukum dan peradilan, serta kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih.
Berdasarkan hasil seluruh rangkaian seleksi, pansel KY menetapkan nama-nama kandidat yang selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Daftar Calon Hakim Agung
Kamar Pidana:
- Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
- Sekiyanto, S.H., M.H.
- Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.
- Dr. Dipl.-Ing. S.H., M.H.
Kamar Perdata:
- Dr. Sobandi, S.H., M.H.
- Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
Kamar Agama:
- Dr. Musthofa, S.H., M.H.
- Dr. Mamat Rohimat, S.H., M.H.
Kamar TUN (Pajak):
- Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
- Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.
Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
- Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
- Roki Panjaitan, S.H.
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA
- Sudiyo, S.H., M.H.
Sumber : detik.com

