• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Buruh di Sumut Minta Revisi UMP Naik 7 Persen

Buruh di Sumut Minta Revisi UMP Naik 7 Persen

Fai by Fai
1 Desember 2021
in Kabar
86

Buruh di Sumut Minta Revisi UMP Naik 7 Persen

Medan, infoMu.co – Aliansi Buruh Maksimal Sumatera Utara menggelar aksi menuntut revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 di Kantor Gubernur pada Selasa (30/11) siang. Para buruh menuntut agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi 7 persen dari yang hanya 0,93 persen.

“Kami minta revisi UMP karena sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Kami minta gubernur merevisi UMP agar naik sekitar 5 persen-7 persen,” ujar Ketua Aliansi Buruh (FSPMI) Sumut Willy Agus Utomo.

Buruh turut mengingatkan Edy untuk tidak terburu-buru menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah direkomendasikan para bupati dan wali kota di Sumut berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Bupati dan wali kota di Sumut sudah mengirim rekomendasi UMK-nya ke Gubernur Sumut. Bahkan, tengah malam tadi dipaksakan. Padahal, rekomendasinya jelas tidak mengakomodir tuntutan buruh tentang upah layak, jadi kita minta agar Gubernur jangan buru-buru. Lihat kondisi buruhmu hari ini, dan perkembangan nasional,” imbuh dia.

Pasca putusan MK soal UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat, lanjut Willy, sudah banyak kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, yang merevisi kenaikan UMP dan UMK.

“Di DKI, Gubernur Anies sudah berjanji pada buruh akan memperbaiki kenaikan UMP. Beberapa daerah lain, seperti UMK Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Bekasi, Purwakarta, Cianjur, Karawang, Tangerang, dan lain-lain, rata-rata direvisi naik di atas 5 persen-7 persen,” terang Willy.

Selain itu, para buruh juga meminta agar pemerintah mencabut UU Ciptaker karena telah melanggar konstitusi UUD 1945.

Willy mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di Sumatera Utara jika Gubernur Edy tidak menuruti tuntutan buruh.

“Kita pastikan, kita akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi jika Gubernur Sumut tidak merevisi UMP dan UMK se-Sumatera Utara, bahkan bila perlu menginap di Kantor Gubernur Sumut,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: aksi buruhkenaikan ump sumut
Previous Post

PW Muhammadiyah Sumut Siapkan SMK Snakma Menjadi Sekolah Unggulan

Next Post

Suara Muhammadiyah dalam Menyambut Tahun 2022

Next Post
Suara Muhammadiyah dalam Menyambut Tahun 2022

Suara Muhammadiyah dalam Menyambut Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.