• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
BPJS Kesehatan: Laporkan jika rumah sakit batasi hari rawat inap

BPJS Kesehatan: Laporkan jika rumah sakit batasi hari rawat inap

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Maret 2024
in Kesehatan
0

Samarinda, InfoMu.co –  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, meminta masyarakat segera melaporkan ke pihaknya jika mendapati ada rumah sakit yang melakukan pembatasan jumlah hari rawat inap bagi pasien.

“Segera laporkan ke kami jika ada yang demikian, karena tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien harus dirawat sampai tuntas,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Citra Jaya di Samarinda, Jumat.

Ia menyebutkan, tanpa adanya pembatasan hari rawat inap ini masuk dalam enam janji pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga janji tersebut merupakan konsekuensi yang harus dipenuhi demi kenyamanan peserta.

Enam janji itu adalah berobat dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tidak ada biaya tambahan atau iur biaya saat berobat sesuai prosedur.

Kemudian tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN, fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat, terakhir adalah pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

“Pernah ada laporan masalah obat yang katanya kosong, sehingga keluarga pasien harus membeli obat di apotek. Pokoknya jika ada rumah sakit yang pelayanannya tidak sesuai dengan enam janji kami tersebut, segera laporkan,” kata Citra.

Ia menyatakan bahwa pihaknya beberapa kali menerima laporan keluhan tentang enam janji itu, bahkan detail menyebut nama rumah sakit, nama dokter, petugas yang melayani, hingga kronologi, sehingga pihaknya pun dengan cepat melakukan penanganan.

“Hasil laporan dari keluarga pasien atau langsung pasien ini efektif bagi kami melakukan langkah lanjutan dan evaluasi, karena yang terjadi ini fakta di lapangan. Sanksinya pasti ada, tapi tidak terlalu berat berupa pemutusan kerja sama, karena hal ini berkaitan dengan pasien lain yang masih berobat atau rawat inap,” ujarnya. (ant)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bpjs
Previous Post

Bulog Sumut ajukan 70 ton daging impor ke pusat untuk Lebaran 2024

Next Post

Ini Penjelasan Potensi Gempa Bumi di Sesar Sumatra

Next Post
Ini Penjelasan Potensi Gempa Bumi di Sesar Sumatra

Ini Penjelasan Potensi Gempa Bumi di Sesar Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.