• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MDMC – RLB PWM Sumut Laporkan  Kejadian Bencana di Beberapa Daerah

BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 November 2026
in Kabar
0
BNPB Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
*  Kepala Daerah Diimbau Tingkatkan Mitigasi Bencana

INFOMU.CO | Jakarta – Mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi seiring dengan datangnya musim hujan periode 2026/2027, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027.

​Melalui surat edaran tersebut, BNPB mengimbau seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di berbagai wilayah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan yang komprehensif guna meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugianmaterial.

​Berikut adalah delapan poin utama langkah kesiapsiagaan yang diimbau untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah:

  1. ​Pemetaan Wilayah Rawan: Melakukan identifikasi dan pemetaan secara detail terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi (seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang).
  2. ​Apel Kesiapsiagaan dan Sumber Daya: Melaksanakan apel kesiapsiagaan serta memastikan kesiapan menyeluruh dari aspek personel, peralatan operasional, hingga ketersediaan logistik darurat.
  3. ​Pemantauan Cuaca Berkala: Meningkatkan intensitas pemantauan prakiraan cuaca serta menyebarluaskan informasi peringatan dini secara cepat kepada pihak terkait dan masyarakat.
  4. ​Koordinasi Pentahelix & Posko 24 Jam: Memperkuat kolaborasi lintas sektor (pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat) serta mengaktifkan kesiapan posko penanganan darurat selama 24 jam penuh.
  5. ​Edukasi Publik & Kelompok Rentan: Meningkatkan program edukasi serta sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat luas, dengan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.
  6. ​Optimalisasi Sistem Peringatan Dini: Memastikan sistem peringatan dini (early warning system) berfungsi dengan baik beserta mekanisme penyampaian informasi yang mudah diakses oleh warga.
  7. ​Mitigasi Infrastruktur: Melakukan aksi nyata berupa pembersihan saluran air, normalisasi sungai, pengecekan fasilitas pengendali banjir, serta perbaikan infrastruktur penunjang lainnya.
  8. ​Pelaporan Berkala: Menyampaikan laporan perkembangan situasi terkini serta kejadian bencana secara berkala kepada BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

​BNPB berharap surat edaran ini dapat segera menjadi perhatian utama serta ditindaklanjuti secara cepat dan terpadu oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota demi mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh terhadap bencana. (***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bencanaBNPB
Previous Post

Bedah Buku di UMSU, Prof. Syamsul Arifin Kupas Etos Muhammadiyah di Era Digital

Next Post

Lima Teka-teki Piramida Dunia yang Bikin Ilmuwan Garuk Kepala

Next Post
Lima Teka-teki Piramida Dunia yang Bikin Ilmuwan Garuk Kepala

Lima Teka-teki Piramida Dunia yang Bikin Ilmuwan Garuk Kepala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.