• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis?

Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis?

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
29 November 2024
in Tarjih
0

Pertanyaan tentang status najis bangkai hewan, kecuali ikan dan belalang, sering muncul dalam kajian keagamaan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan dimensi hukum Islam, tetapi juga membawa relevansi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks kebersihan dan interaksi manusia dengan lingkungan sekitar.

Secara definisi, bangkai adalah hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat. Para ulama fikih sepakat bahwa semua bangkai –kecuali bangkai hewan laut dan belalang– adalah najis.

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 145, yang menyebutkan bahwa bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah tergolong rijsun atau kotor. Status kotor ini, menurut para fukaha, menunjukkan sifat kenajisan yang melekat pada bangkai tersebut.

Namun, penting untuk dipahami bahwa kenajisan bangkai bukanlah najis pada zatnya (najis ‘aini) seperti yang terdapat pada babi, tetapi lebih kepada adanya darah yang masih mengalir atau bagian tubuh yang basah pada bangkai tersebut. Dalam kondisi kering, bangkai tidak meninggalkan bekas najis.

Sebagai contoh, jika seekor kucing mati dan tubuhnya kering, maka lantai yang terkena tidak otomatis menjadi najis. Meski demikian, lantai tersebut tetap perlu dibersihkan untuk menjaga kebersihan dan menghilangkan potensi rasa jijik.

Pendekatan fikih terhadap pemanfaatan bangkai juga menunjukkan adanya keluwesan dalam Islam. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan kulit bangkai setelah disamak. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, Rasulullah saw. bersabda: “Jika kulit itu disamak maka ia suci.” (HR Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa proses penyamakan mampu menghilangkan kenajisan pada kulit bangkai, sehingga memungkinkan penggunaannya untuk berbagai kebutuhan. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: najisTARJIH
Previous Post

LazisMu dan MDMC Bergerak Cepat Bantu Warga yang Terpapar Banjir Medan

Next Post

Khutbah Jum’at: Menjemput Peradaban Islam

Next Post
Khutbah Jum’at: Hadis tentang Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah

Khutbah Jum'at: Menjemput Peradaban Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.