Medan, InfoMu.co – Pelatihan Strategi Memakmurkan Masjid yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan mendapat perhatian serius. Ada sekitar 180 peserta yang memenuhi Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumatera Utara di Jalan SM Raja 136 Medan.
Pelatihan itu menghadirkan dua pemateri penting, yakni Pimpinan LPCR PP Muhammadiyah Kusnadi Ikhwani dan Ketua LPCR PWM Sumatera Utara, Dr. Anang Anas Azhar. Anang pada materinya, menyampaikan ada 15 kriteria masjid yang dikelola Muhammadiyah.
- Wakaf atau milik resmi Muhammadiyah
- Adanya SK Takmir dari Persyarikatan Muhammadiyah
- Identitas Masjid dikelola Muhammadiyah
- Amaliah ibadah sesuai Tarjih Muhammadiyah
- Memiliki IMB resmi sebagai tempat rumah ibadah
- Menyelenggarakan kajian rutin Al-Islam & Ke-Muhammadiyahan secara rutin
- Menyelenggarakan dakwah digital
- Masjid Makmur dengan jamaah diatas 30 orang setiap ibadah rutin
- Pemberdayaan ekonomi dan penyantunan sosial
- Masjid ramah lingkungan ( bersih, efisiensi pemanfaatan energy dan aman)
- Masjid ramah difabel
- Masjid ramah anak
- Pemberdayaan remaja masjid ( IPM/NA/PM)
- Integrasi pengelolaan keuangan kepada Lazismu
- Memiliki imam, marbod masjid dan muazzin tetap.
Terkait dengan masjid Muhammadiyah harus menyelenggarakan digital, Anang Anas Azhar menyebut perlu mendapat perhatian karena masjid Muhammadiyah belum memberi perhatian pada dakwah digital dari masjid yang ada. Terkait dengan penyelenggaraan dakwah digital itu, maka masjid harus memiliki akses internet ( wifi), masjid harus memberdayakan angkatan muda muhammadiyah (AMM) atau remaja masjid untuk mengelola dakwah digital. Kata Anang, dakwah bisa juga dilakukan melalui media sosial yang tersedian atau melakukan live streaming yang berisi kajian-kajian dakwah.
Anang juga mengingatkan pengelolaan masjid Muhammadiyah harus juga memberi perhatian pada pemberdayaan ekonomi dan penyantunan sosial. Demikian juga masjid yang ramah terhadap difabel. (Syaifulh/Bess/Abdi)