Dua Jalan Menuju Satu Cahaya: Muhammadiyah, Salafi, dan Makna Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Oleh Shohibul Anshor Siregar
Ada pertanyaan yang sering muncul dalam percakapan umat: mengapa Muhammadiyah dan Salafi kerap dipertentangkan, padahal keduanya sama-sama menyebut nama Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pijakan hidupnya? Pertanyaan itu sederhana, tetapi menyimpan luka yang tidak sederhana. Di baliknya ada sejarah, harapan, kecemasan, dan cara berbeda dalam memaknai warisan Nabi Muhammad saw.
Pada hakikatnya, Muhammadiyah dan Salafi bukan dua kubu yang berdiri di dua dunia yang berlawanan. Keduanya tumbuh dari kegelisahan yang sama: kekhawatiran bahwa umat semakin jauh dari sumber ajarannya, bahwa tauhid semakin tertutup oleh takhayul, dan bahwa Islam semakin kehilangan kejernihannya karena berbaur dengan hal-hal yang tidak jelas asal-usulnya. Dari kegelisahan yang sama itu, lahir dua jalan yang berbeda—bukan karena satu pihak mencintai Islam dan pihak lain tidak, melainkan karena keduanya membaca zaman dengan hati yang berbeda.
Artikel ini ingin mengajak pembaca melihat ketegangan itu bukan sebagai perang antara “yang murni” dan “yang menyimpang,” melainkan sebagai percakapan panjang antara dua cara merawat warisan. Muhammadiyah memilih jalan pembaharuan; Salafi memilih jalan pemurnian. Keduanya sama-sama ingin mendekatkan umat kepada cahaya wahyu, tetapi mereka berbeda dalam menentukan bagaimana cahaya itu harus diterjemahkan ke dalam kehidupan.
Ketika Satu Kata Menjadi Rumah bagi Banyak Harapan
Kata “Salafi” adalah kata yang indah sekaligus rapuh. Indah karena ia mengingatkan pada generasi pertama umat—para sahabat dan tabi’in yang hidup dalam kedekatan langsung dengan Nabi. Rapuh karena ia kerap dipakai sebagai payung bagi harapan yang berbeda-beda, bahkan kadang bertentangan.
Hampir setiap gerakan Islam mengklaim ingin kembali kepada salaf. Muhammadiyah mengklaimnya. Nahdlatul Ulama mengklaimnya. Gerakan Salafi juga mengklaimnya. Bahkan gerakan modernis, tradisionalis, dan puritan sama-sama merasa dirinya sebagai pewaris warisan Nabi. Perbedaannya bukan pada keinginan untuk kembali, melainkan pada pertanyaan: kembali ke mana, melalui jalan yang bagaimana, dan untuk tujuan apa?
Di sinilah letak kebingungan publik. Banyak orang menyamakan Muhammadiyah dengan Salafi karena keduanya menolak takhayul, bid’ah, dan khurafat. Keduanya juga menekankan otoritas Al-Qur’an dan Sunnah. Muhammadiyah bahkan sering disebut sebagai gerakan yang mempromosikan “visi Salafi” dengan menekankan rasionalitas Islam sekaligus menghidupkan ijtihad.
Tetapi kesamaan slogan tidak selalu berarti kesamaan arah. Muhammadiyah menggunakan bahasa salafi untuk membuka jalan pembaharuan; sebagian arus Salafi menggunakannya untuk menjaga batas kemurnian. Muhammadiyah melihat ijtihad sebagai kebutuhan zaman; sebagian Salafi melihatnya sebagai ruang yang harus dijaga agar tidak melampaui batas nash. Muhammadiyah menerima modernitas sebagai medan dakwah; sebagian Salafi memandangnya sebagai tantangan terhadap kemurnian ajaran.
Karena itu, menyebut Muhammadiyah “Salafi” tanpa penjelasan adalah penyederhanaan. Lebih tepat dikatakan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan modernis dengan bahasa salafi, sedangkan Salafi kontemporer adalah gerakan puritan dengan klaim salafi. Keduanya sama-sama berbicara tentang salaf, tetapi menuju cakrawala yang berbeda.
Muhammadiyah: Islam yang Ingin Berjalan Bersama Zaman
Muhammadiyah lahir dari kegelisahan yang dalam. Ia melihat umat yang tertinggal, pendidikan yang lemah, dan masyarakat yang terbelenggu oleh kemiskinan serta takhayul. Dari kegelisahan itu, Muhammadiyah tidak memilih jalan protes semata; ia memilih jalan membangun. Ia mendirikan sekolah, rumah sakit, universitas, dan lembaga amal. Ia percaya bahwa dakwah bukan hanya ucapan dari mimbar, melainkan kerja nyata dalam kehidupan.
Bagi Muhammadiyah, Islam bukan sekadar aturan ibadah. Ia adalah kekuatan sosial yang harus hadir dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan publik. Karena itu, Muhammadiyah menolak taklid buta, tetapi tidak menolak seluruh warisan keilmuan Islam. Ia menolak takhayul, tetapi tidak menolak seluruh tradisi. Ia kritis terhadap bid’ah, tetapi tidak serta-merta mengkafirkan atau membid’ahkan semua hal yang baru.
Akar intelektual Muhammadiyah juga tidak dapat dipisahkan dari pembaharuan Islam modern, terutama pemikiran Muhammad Abduh dan Rashid Rida. Risalat al-Tawhid Abduh, yang pertama kali terbit pada 1897 dan kemudian diperluas melalui syarah Rashid Rida pada 1908, menekankan keharusan membebaskan akal dari takhayul sekaligus mengembalikan umat kepada tauhid.
Gagasan ini beresonansi dengan proyek KH Ahmad Dahlan di Indonesia. Dahlan tidak sekadar menyalin pemikiran Kairo ke Yogyakarta. Ia menerjemahkannya ke dalam konteks kolonial Hindia Belanda: mendirikan sekolah modern, memperjuangkan pendidikan umat, dan membentuk organisasi yang mampu menggerakkan masyarakat. Muhammadiyah kemudian menjadi rumah bagi proyek pembaharuan itu.
Dalam bahasa yang lebih sastrawi, Muhammadiyah dapat dibayangkan sebagai sungai yang mengalir dari pegunungan tauhid menuju lembah kehidupan. Ia tidak berhenti di puncak; ia mengalir ke bawah, menyuburkan desa, sekolah, rumah sakit, dan kampung-kampung yang membutuhkan cahaya. Bagi Muhammadiyah, mengikuti salaf bukan berarti berhenti di masa lalu, melainkan membawa semangat masa lalu untuk menerangi masa kini.
Salafi: Islam yang Ingin Menjaga Kemurnian Airnya
Berbeda dengan Muhammadiyah, Salafi kontemporer menempatkan pemurnian sebagai inti proyek keagamaan. Fokusnya bukan pada pembangunan peradaban, melainkan pada pembersihan akidah dan ibadah dari apa yang dianggap sebagai penyimpangan. Tauhid menjadi pusat dakwah; bid’ah menjadi musuh utama; sunnah menjadi standar yang harus ditegakkan.
Kanon intelektual Salafi kontemporer berakar pada Ibnu Taimiyah dan Muhammad ibn Abd al-Wahhab. Majmu‘ al-Fatawa Ibnu Taimiyah menjadi rujukan penting untuk akidah, sifat Allah, dan kritik terhadap praktik yang dianggap bid’ah. Sementara Kitab al-Tawhid dan Kashf al-Shubuhat Ibnu Abd al-Wahhab menjadi teks dasar gerakan Wahhabi-Salafi modern, dengan penekanan kuat pada tauhid uluhiyah dan penolakan terhadap praktik yang tidak memiliki dalil eksplisit.
Dari sudut pandang Salafi, sikap ini bukan kefanatikan, melainkan kesetiaan. Mereka percaya bahwa Islam telah sempurna sejak masa Nabi, sehingga setiap penambahan dalam ibadah berisiko menjadi bid’ah. Mereka juga percaya bahwa kemunduran umat disebabkan oleh pencampuran antara ajaran murni dan budaya lokal, takhayul, atau praktik yang tidak memiliki dasar kuat dalam nash.
Dalam bahasa yang lebih lembut, Salafi dapat dibayangkan sebagai penjaga mata air. Ia takut air yang jernih tercemar oleh lumpur dari hulu. Ia ingin menjaga agar umat tidak kehilangan rasa kepada kemurnian ajaran. Ketakutan ini bukan tanpa alasan; sejarah mencatat bagaimana banyak praktik keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan yang jauh dari tauhid.
Masalahnya, klaim pemurnian ini sering dikemas seolah hanya ada satu pembacaan yang sah. Padahal, kategori “Salafi” sendiri sangat beragam. Ada Salafi akademik yang menekankan kajian kitab dan hadis; ada Salafi dakwah yang fokus pada pembinaan jamaah; ada Salafi gerakan yang membangun jaringan pesantren dan lembaga pendidikan; ada pula Salafi transnasional yang terhubung dengan wacana dan jejaring lintas negara.
Menyamakan semua kelompok ini adalah ketidakadilan. Tidak semua Salafi memusuhi Muhammadiyah. Tidak semua Salafi menolak dialog. Tidak semua Salafi memakai wacana keagamaan untuk tujuan politik. Namun, sebagian arus Salafi memang membangun wacana yang sangat kritis terhadap organisasi besar seperti Muhammadiyah dan NU, karena dianggap terlalu kompromistis terhadap budaya lokal dan modernitas.
Titik Temu: Tauhid, Anti-Syirik, Anti-Takhayul
Sebelum membicarakan konflik, kita harus jujur mengakui titik temu. Muhammadiyah dan Salafi sama-sama menempatkan tauhid sebagai inti ajaran Islam. Keduanya menolak syirik, takhayul, dan khurafat. Keduanya menekankan pentingnya Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber ajaran. Keduanya juga kritis terhadap praktik keagamaan yang tidak memiliki dasar kuat.
Kesamaan ini menjelaskan mengapa sebagian orang melihat Muhammadiyah sebagai bagian dari spektrum Salafi. Muhammadiyah memang mewarisi semangat pemurnian akidah dari tradisi salaf. Ia menolak praktik yang dianggap menyimpang dari tauhid. Ia juga mendukung ijtihad dan penolakan terhadap taklid buta.
Tetapi kesamaan ini justru menjadi sumber ketegangan, bukan perdamaian. Ketika dua kelompok sama-sama mengklaim mewakili Islam yang murni, mereka akan bersaing memperebutkan legitimasi. Siapa yang lebih setia kepada sunnah? Siapa yang lebih berani menolak bid’ah? Siapa yang lebih mampu membimbing umat? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar perdebatan akademis; ia adalah pertarungan otoritas.
Titik Retak: Manhaj
Perbedaan paling mendasar antara Muhammadiyah dan Salafi bukan pada pertanyaan “apakah keduanya Muslim?” Muhammadiyah cenderung menggunakan akal, konteks sosial, dan kemaslahatan dalam membaca nash. Ia percaya bahwa Islam adalah agama yang relevan untuk semua zaman, sehingga pemahaman terhadap teks harus mempertimbangkan perubahan sosial. Salafi, terutama arus yang lebih ketat, cenderung menuntut pembacaan literal dan kehati-hatian ekstrem terhadap hal-hal baru dalam ibadah.
Perbedaan ini melahirkan konflik pada beberapa isu utama. Pertama, Bid’ah. Muhammadiyah mengenal pembagian bid‘ah hasanah dan bid‘ah dhalalah. Artinya, tidak semua hal baru otomatis dikategorikan sebagai penyimpangan. Sebagian Salafi menolak pembagian ini dan memperlakukan bid’ah dalam ibadah sebagai penyimpangan yang harus ditolak.
Perbedaan ini bukan sekadar perbedaan istilah. Ia menentukan sikap terhadap praktik keagamaan yang berkembang di masyarakat. Apakah suatu praktik baru harus ditolak karena tidak ada dalam tradisi Nabi, ataukah boleh diterima karena tidak bertentangan dengan prinsip syariat? Jawaban atas pertanyaan ini memisahkan Muhammadiyah dan Salafi.
Kedua, Mazhab. Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab, tetapi tidak menolak seluruh warisan fikih. Ia menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel, mengambil dalil langsung dari Qur’an dan Sunnah sambil tetap menghargai khazanah keilmuan Islam. Sebagian Salafi lebih menekankan pengambilan langsung dalil dari sumber primer, dengan kehati-hatian tinggi terhadap pendapat mazhab.
Ketiga, Tasawuf. Muhammadiyah bersikap kritis terhadap tasawuf kelembagaan, tetapi tidak menolaknya secara total. Studi menunjukkan bahwa Muhammadiyah menerima unsur neo-Sufisme yang selaras dengan syariat dan modernitas. Sebagian Salafi lebih kritis terhadap tasawuf, terutama praktik yang dianggap mengandung unsur bid’ah atau syirik.
Keempat, Budaya Lokal. Muhammadiyah berusaha mengislamisasi budaya lokal, bukan menghapusnya. Ia percaya bahwa Islam dapat berdialog dengan tradisi tanpa kehilangan identitas. Sebagian Salafi lebih skeptis terhadap budaya lokal, karena khawatir budaya tersebut mencemari kemurnian ajaran.
Kelima, Model Dakwah. Muhammadiyah membangun dakwah melalui lembaga pendidikan, kesehatan, dan amal usaha. Salafi lebih menonjolkan ceramah, pembinaan jamaah, dan peringatan terhadap bid’ah. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan visi: Muhammadiyah ingin membangun peradaban; Salafi ingin memurnikan akidah.
Ketegangan sebagai Perebutan Otoritas
Temuan dari berbagai studi menunjukkan bahwa resistensi Muhammadiyah terhadap gerakan Salafi-Wahhabi bukan hanya karena perbedaan akidah, tetapi karena kekhawatiran terhadap infiltrasi ideologis yang dinilai dapat melemahkan arah dan keputusan organisasi.
Artinya, konflik ini bersifat institusional dan sosiologis. Muhammadiyah memiliki struktur, Majelis Tarjih, jaringan pendidikan, amal usaha, dan basis massa yang besar. Ketika wacana Salafi masuk ke lingkungan internalnya—melalui ceramah, media sosial, buku, atau aktivis dakwah—yang dipertaruhkan bukan hanya doktrin, melainkan otoritas menentukan garis keislaman Muhammadiyah sendiri.
Dalam konteks yang lebih luas, otoritas keislaman di Indonesia tradisional terkonsentrasi pada pesantren, kiai, ulama, dan organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah. Namun, kehadiran media digital dan wacana transnasional telah mengubah lanskap ini. Tokoh keagamaan lokal kini bersaing dengan “penafsir Islam transnasional” yang dapat diakses langsung melalui internet.
Dalam situasi seperti ini, Muhammadiyah tidak hanya bersaing dengan Salafi di luar organisasi. Ia juga harus menghadapi tarik-menarik internal: antara kelompok yang ingin mempertahankan garis pembaharuan dan kelompok yang tertarik pada wacana Salafi yang lebih ketat. Studi menunjukkan bahwa wacana Salafi literal, keras, dan radikal masih bertahan di Indonesia dan dapat menciptakan kontestasi internal di dalam tubuh pergerakan.
Media Sosial: Arena Baru Perebutan Otoritas
Media sosial telah mengubah cara kontestasi keagamaan berlangsung. Dahulu, otoritas keagamaan dibangun melalui pesantren, majelis taklim, dan hubungan personal antara guru dan murid. Kini, otoritas dapat dibangun melalui jumlah pengikut, views, dan algoritma.
Dalam ruang digital, perbedaan manhaj dapat berubah menjadi perang identitas. Klip pendek, kutipan terpisah dari konteks, dan tagar yang viral dapat memperkuat stereotip. Muhammadiyah digambarkan sebagai organisasi yang terlalu liberal; Salafi digambarkan sebagai kelompok yang fanatik dan radikal. Kedua gambaran ini sama-sama menyesatkan, tetapi sangat efektif dalam menarik perhatian.
Di sinilah letak bahaya. Ketika perdebatan manhaj berubah menjadi perang identitas, ruang dialog menutup. Yang tersisa hanya loyalitas kepada kelompok, bukan pencarian kebenaran. Ini adalah tantangan besar bagi keduanya, terutama bagi Muhammadiyah yang secara historis dikenal sebagai gerakan yang terbuka dan moderat.
Kesalahan Umum dalam Membaca Konflik Ini
Ada beberapa kesalahan umum yang perlu diluruskan. Pertama, Menyamakan Salafi dengan Radikalisme. Tidak semua Salafi radikal. Mengidentikkan Salafi dengan kekerasan atau ekstremisme adalah penyederhanaan yang berbahaya. Spektrum Salafi sangat luas, dan banyak kelompok Salafi yang menolak kekerasan. Namun, sebagian arus Salafi memang memiliki potensi konflik horizontal, terutama ketika wacana keagamaan dipakai untuk mobilisasi politik.
Kedua, Menyamakan Muhammadiyah dengan Liberalisme. Muhammadiyah sering dicap liberal karena sikap terbukanya terhadap modernitas. Padahal, Muhammadiyah tetap berpegang pada tauhid, syariat, dan otoritas Al-Qur’an serta Sunnah. Yang membedakannya adalah metode: ia menggunakan ijtihad dan rasionalitas, bukan penolakan terhadap syariat.
Ketiga, Mengabaikan Konteks Sosial. Banyak analisis berhenti pada teks, tanpa melihat konteks sosial tempat teks itu dibaca dan dipraktikkan. Padahal, konflik Muhammadiyah–Salafi tidak terjadi di ruang hampa; ia terjadi di tengah persaingan ekonomi, politik, dan budaya. Studi di Aceh, misalnya, menunjukkan bahwa kontestasi tidak hanya tentang doktrin, tetapi juga tentang akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial-budaya.
Keempat, Mengabaikan Perbedaan Internal. Baik Muhammadiyah maupun Salafi bukan entitas yang homogen. Di dalam Muhammadiyah ada spektrum dari konservatif hingga progresif. Di dalam Salafi juga ada spektrum dari akademik hingga gerakan. Mengabaikan keragaman ini membuat analisis menjadi dangkal.
Apa yang Sebenarnya Diperebutkan?
Jika kita menelusuri lebih dalam, yang diperebutkan bukan sekadar doktrin. Yang diperebutkan adalah hak untuk mendefinisikan Islam.
Muhammadiyah ingin mendefinisikan Islam sebagai agama yang progresif, rasional, dan mampu menjawab tantangan zaman. Salafi ingin mendefinisikan Islam sebagai agama yang murni, tetap, dan tidak boleh terkontaminasi oleh budaya atau modernitas. Keduanya sama-sama yakin bahwa versi merekalah yang paling setia kepada warisan Nabi.
Perebutan ini tidak akan selesai dalam satu generasi. Ia adalah bagian dari dinamika panjang umat Islam: bagaimana menjaga otentisitas tanpa kehilangan relevansi; bagaimana memurnikan ajaran tanpa menjadi kaku; bagaimana menghormati tradisi tanpa terjebak dalam taklid buta.
Implikasi bagi Umat
Bagi umat Islam Indonesia, ketegangan Muhammadiyah–Salafi bukan ancaman, melainkan kesempatan. Ia memaksa kita untuk berpikir kritis tentang apa yang kita percayai dan mengapa kita mempercayainya.
Namun, kesempatan ini hanya dapat dimanfaatkan jika kedua pihak bersedia untuk: mengakui keragaman dalam tubuh masing-masing; membedakan antara perbedaan manhaj dan perbedaan akidah; menghindari label yang merendahkan; membangun dialog berbasis teks, bukan berbasis stereotip; dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Muhammadiyah perlu memperkuat narasi pembaharuannya tanpa kehilangan akar salafinya. Salafi perlu membedakan antara pemurnian akidah dan penutupan ruang ijtihad. Keduanya perlu menyadari bahwa umat tidak membutuhkan pemenang dalam perdebatan ini; umat membutuhkan teladan dalam mengelola perbedaan.
Penutup: Dari Konflik Menuju Dialog
Muhammadiyah dan Salafi sama-sama mengklaim salaf sebagai otoritas. Tetapi mereka membangun dua genealogi yang berbeda: Muhammadiyah melalui pembaharuan Abduh–Rida dan ijtihad kontekstual; Salafi melalui kanonisasi Ibnu Taimiyah–Ibnu Abd al-Wahhab dan penegakan batas akidah–bid’ah. Ketegangan muncul bukan karena perbedaan teks semata, melainkan karena perebutan hak menafsirkan “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.”
Jika kita hanya melihat perbedaan, kita akan terjebak dalam konflik. Tetapi jika kita melihat kesamaan klaim dan perbedaan proyek, kita akan menemukan ruang untuk dialog. Muhammadiyah dan Salafi tidak harus sepakat dalam segala hal. Namun, keduanya harus belajar untuk hidup berdampingan tanpa saling mendehumanisasi.
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukanlah “siapa yang lebih Salafi?” melainkan “bagaimana umat Islam Indonesia dapat menjaga warisan Nabi tanpa saling menghancurkan?” Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah Islam Indonesia di masa depan.
*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co

