Peringati Hari Anak Nasional 2026, MHH PWA Sumut Gelar Webinar Nasional tentang Perlindungan Anak di Era Digital
INFOMU.CO, Medan – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi di Era Digital melalui Penguatan Hukum dan HAM” pada Rabu (29/7/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh akademisi, mahasiswa, pelajar, pengurus dan anggota ‘Aisyiyah, serta masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, hadir 4 orang narasumber yang mumpuni sebagai praktisi dan akademisi yang konsern terhadap isu perlindungan anak; Dr. Ahmad Sofian, SH., MA, (praktisi dan akademisi dari Binus University), Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd, (Komisioner KPAI), Dr. Flora Nainggolan, SH., M.Hum (Ka.Kanwil HAM Sumut) dan Ibu Dwi Endah Purwanti, SS., M.Si. (Kepala Dinas DP3AKB).
Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Bidang MHH PWA Sumatera Utara, Ibu Dra.Salmi Abbas, M..H, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian penting dari gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi komitmen ‘Aisyiyah.
Menurutnya, meningkatnya tantangan di era digital menuntut seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat literasi hukum, membangun kesadaran kolektif, serta mempererat sinergi antara keluarga, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Selanjutnya, Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H. menyampaikan opening speech yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif. Bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan berbagai bentuk ancaman baru berupa kekerasan, eksploitasi, perundungan siber, hingga kejahatan seksual berbasis elektronik.
Oleh karena itu, penguatan regulasi, pendidikan karakter, literasi digital, dan penegakan hukum harus berjalan secara beriringan agar hak-hak anak tetap terlindungi.
Jalannya acara dipandu oleh Qorry Ulfa Lasia, S.H., M.Kn. selaku Master of Ceremony (MC) yang membawakan rangkaian kegiatan dengan komunikatif dan interaktif. Sementara itu, sesi diskusi dimoderatori oleh Dr. Cynthia Hadita, S.H., M.H., yang mengarahkan jalannya webinar secara dinamis melalui dialog yang konstruktif antara narasumber dan peserta, sehingga setiap materi dapat dipahami secara komprehensif.
Pada sesi pemaparan materi, Dr. Ahmad Sofian, SH., MA, mengulas tuntas aspek hukum dalam perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi di era digital, khususnya terkait perkembangan regulasi nasional dan tantangan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menyasar anak di ruang siber. Beliau juga menekankan pentingnya pembaruan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang efektif.
Dr. Diyah Puspitarini selaku Komisioner KPAI menjelaskan berbagai kebijakan dan strategi nasional dalam perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi di era digital. Beliau menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan penguatan pengawasan keluarga, pendidikan, serta kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Selanjutnya, Dr. Flora Nainggolan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Utara, memaparkan pentingnya penguatan perspektif hak asasi manusia dalam perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, pemenuhan dan perlindungan hak anak harus menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai HAM, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan teknologi informasi.
Pada sesi terakhir, pemaparan materi disampaikan oleh Dwi Endah Purwanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara. Beliau menguraikan kondisi penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara beserta berbagai strategi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan, pendampingan korban, hingga penguatan koordinasi lintas sektor untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada anak.
Diskusi berlangsung sangat interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Berbagai pertanyaan disampaikan mengenai perlindungan anak di media sosial, pencegahan kekerasan seksual berbasis elektronik, peran keluarga dalam pengawasan penggunaan teknologi digital, hingga implementasi regulasi perlindungan anak dalam praktik penegakan hukum.
Melalui webinar nasional ini, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Momentum Hari Anak Nasional 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan secara optimal sebagai generasi penerus bangsa.

