• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Farid Wajdi

Farid Wajdi

OTT Hakim, Pengadilan Masih Transaksional

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 Februari 2026
in Opini
0
OTT Hakim, Pengadilan Masih Transaksional
Oleh: Farid Wajdi – Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok menandai satu babak gelap lain dalam sejarah peradilan Indonesia. Uang ratusan juta rupiah yang disita KPK tidak sekadar menjadi alat bukti pidana, melainkan simbol telanjang runtuhnya etika pada jantung kekuasaan kehakiman. Hakim, figur yang semestinya menjadi penopang terakhir keadilan, justru tampil sebagai aktor dalam praktik transaksional yang mencederai rasa keadilan publik.
Peristiwa ini tidak layak dibaca sebagai penyimpangan individual semata. Ia memperlihatkan kegagalan sistemik yang telah lama dibiarkan. Kekuasaan hakim sangat besar, putusannya menentukan nasib hukum, ekonomi, bahkan martabat pihak berperkara. Kewenangan sebesar itu menuntut integritas yang kokoh, pengawasan berlapis, serta budaya etik yang hidup. Realitas memperlihatkan celah lebar antara tuntutan normatif dan praktik keseharian.
Pengawasan internal peradilan masih menunjukkan wajah rapuh. Mekanisme yang tersedia lebih bersifat administratif dan reaktif. Pelanggaran terungkap setelah aparat eksternal turun tangan, bukan melalui deteksi dini dari dalam institusi. Kondisi ini mencerminkan kegagalan serius dalam membangun sistem pencegahan. Lembaga yang sehat seharusnya mampu mengenali penyimpangan sebelum berubah menjadi skandal publik.
Persoalan semakin tajam ketika ditarik ke ranah kultur profesional. Pendidikan dan pembinaan hakim selama ini terlalu menekankan aspek teknis dan jalur karier, sementara pembentukan karakter dan integritas moral ditempatkan di pinggiran. Etika profesi kerap hadir sebagai dokumen normatif, bukan nilai yang diinternalisasi dan diawasi secara konsisten. Sumpah jabatan kehilangan makna batin, bergeser menjadi formalitas administratif tanpa daya ikat moral.
Tunjangan Hakim Menambah Ironi
Kenaikan tunjangan hakim menambah ironi. Kebijakan ini dibangun atas asumsi kesejahteraan akan menutup pintu korupsi. Fakta berbicara sebaliknya. Praktik suap tetap muncul meski remunerasi meningkat signifikan. Realitas ini menegaskan keterbatasan pendekatan material. Integritas tidak bergerak seiring besarnya penghasilan. Tanpa sanksi tegas dan pengawasan efektif, gaji tinggi justru berpotensi menciptakan jarak moral antara hakim dan masyarakat.
Argumen yang menautkan korupsi semata pada kebutuhan ekonomi menjadi rapuh. Masalah utama terletak pada pengelolaan kekuasaan. Ketika risiko tertangkap terasa rendah dan hukuman tidak menimbulkan efek jera, korupsi berubah menjadi kalkulasi rasional. Dalam situasi seperti ini, integritas kalah oleh oportunisme, dan hukum kehilangan wibawanya.
Tanggung jawab atas kondisi ini tidak berhenti pada individu yang tertangkap. Hakim terkait wajib menerima sanksi pidana dan etik secara maksimal. Namun tanggung jawab institusional jauh lebih besar. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dituntut melampaui respons normatif. Pengawasan perlu bersifat aktif, transparan, dan berani menyentuh pusat kekuasaan kehakiman. Reformasi pendidikan hakim juga mendesak, dengan fokus serius pada pembentukan karakter, keberanian moral, dan akuntabilitas publik.
Kasus PN Depok menjadi cermin keras bagi negara hukum. Selama praktik transaksional masih menemukan ruang hidup, keadilan akan terus terasa mahal dan hukum kehilangan legitimasi. Peradilan hanya dapat berdiri terhormat jika dijalankan oleh hakim yang tidak hanya cakap secara yuridis, tetapi juga teguh secara moral. Tanpa itu, hukum akan tampak megah di atas kertas, namun rapuh di hadapan uang.
Farid Wajdi
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: farid wajdiopiniott hakim
Previous Post

Hutang Puasa Bertahun-tahun karena Sakit: Lebih Baik Qadha atau Fidyah?

Next Post

BPKH dan Lazismu Salurkan Bantuan Pemulihan Sekolah untuk PAUD Taqwa Muhammadiyah Teluk Meku

Next Post
BPKH dan Lazismu Salurkan Bantuan Pemulihan Sekolah untuk PAUD Taqwa Muhammadiyah Teluk Meku

BPKH dan Lazismu Salurkan Bantuan Pemulihan Sekolah untuk PAUD Taqwa Muhammadiyah Teluk Meku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.