Negara Bertuhan, Negara Sejahtera
Oleh : Dr. Salman Nasution
Sejak diketuknya palu konstitusi oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada Kamis, 29 Mei 2025 terkait dengan biaya pendidikan mulai dari SD sampai SMP tidak dipungut biaya alias gratis. Beberapa pemerintah pusat dan daerah berfikir maksimal dalam menyiapkan anggaran pendidikan dari kontribusi APBN atau APBD. Artinya pendidikan untuk warga negara Indonesia wajib belajar selama 9 tahun atau warga negara yang berusia 7 sampai 12 tahun
harus menyelesaikan SD, dan kemudian dilanjutkan dari usia 12 sampai 15 tahun harus menyelesaikan SMP atau setara. Seharusnya pendidikan wajib belajar warga negara Indonesia merujuk pada akhir pendidikan formal Indonesia sampai tingkat SMA atau 12 tahun, mengingat pendidikan akhir inilah negara menerima sebagai calon abdi negara (ASN).
Pada dasarnya, pendidikan itu adalah keharusan yang wajib bagi semua manusia terkhusus warga negara Indonesia karena berkaitan dengan hukum wajib perintah kitab suci dan diikuti oleh konstitusi UUD 1945. Keimanan dan keagamaan dijunjung oleh negara yang termaktub dalam pasal 29, selanjutnya tanggung jawab pendidikan juga termaktub dalam pasal 31 bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Artinya UUD 1945 adalah hukum suci karena merujuk pada kitab suci.
Banyak tanggung jawab negara untuk kemashlahatan warga negaranya, tiga diantaranya pendidikan, kesehatan dan pekerjaan. Dan ini bersifat primer atau manusiawi yang tidak bisa ditawar-tawar. Ketika negara sudah bertanggung jawab dan menyelamatkan ketiga poin tersebut, maka negara tersebut berhasil menyelamatkan warga negara dari penderitaan. Negara sudah mengeluarkan potensinya untuk kesejahteraan. Hasil alam bisa
keluar dengan sendirinya dan ada juga melalui proses untuk mendapatkan hasilnya. Dan keduanya mampu dimanfaatkan oleh warga negara.
Pikiran-pikiran ketidakmampuan APBN dan APBD untuk pendidikan artinya mereka tidak mampu menjalankan konstitusi negara atau amanah Tuhan. Negara menyatakan bahwa ketika pelaksana negara tidak mampu, maka mundur terbuka lebar bagi siapa saja yang memimpin negara. Jika kita bayangkan negara tetangga yang minim memiliki sumber daya alam, ternyata mampu memberikan pendidikan dan kesejahteraan lainnya untuk warga
negara, namun kenapa negara disebut sebagai negara kaya raya tidak mampu menyejahterakan warga negara secara keseluruhan? Dilihat dari berdirinya sebuah negara dengan kemerdekaannya bahwa Indonesia adalah negara pertama dan negara senior yang mendeklarasikan kemerdekaan di ASEAN yaitu tanggal 17 Agustus 1945, dan yang paling muda yaitu Brunai Darussalam yaitu 1 Januari 1984. Selanjutnya Indonesia membebaskan
wilayah Timur Leste menjadi negara baru di ASEAN pada pada referendrum dan merdeka pada 20 Mei 2002.
Alasan demi alasan yang logis, menyatakan bahwa sumber daya alam Indonesia tidak mampu dikelola oleh sumber daya manusia Indonesia. Jika ini alasan logis, namun alasan realitasnya bisa dibantah, misalnya banyak ilmuan-ilmuan Indonesia banyak bekerja diluar negeri karena mereka diminta dengan temuan-temuan mereka (ilmu pengetahuan teknologi) untuk bekerja di luar negeri. Sedihnya, mereka jarang dilibatkan dalam mengambil keputusan untuk memajukan Indonesia. Jika alasan logis lainnya menyatakan bahwa ilmuan Indonesia tidak mampu mengelola sumber daya alam, tentu alasan seharusnya pemerintah tidak berhenti menyiapkan diri memberikan pendidikan dengan anggaran khusus yang mampu mengelola sumber daya alam kepada warga negara terkait apa yang dibutuhkan negara. Banyak cara seperti mengirimkan orang-orang pilihan yang mampu dan mau belajar untuk mendapatkan sertifikat pengelolaan sumber daya alam.
Presiden Habibie bisa membuktikan dirinya sebagai orang pilihan yang mampu menstabilkan ekonomi nasional pasca krisis ekonomi dan krisis moneter. Lebih dari itu, ciptaan teknologi dimasanya mampu mambanggakan Indonesia dimata dunia dengan menerbangkan pesawat N250.
Pemilihan umum yang diselenggarakan, bukan hanya atas dasar pilihan manusia, tapi disitu terletak juga ada pilihan Tuhan, yaitu jika tidak mampu menyejahterakan warga negara secara keseluruhan maka pintu terbuka untuk mengundurkan diri daripada merusak dan membuat dosa. Karena pilihan manusia tidak absolut, maka pilihan Tuhan adalah orang yang memiliki integritas dan mampu memberikan gambaran dan solusi untuk Indonesia. sangat disayangkan, janji-janji politik dalam pemilihan umum mampu menyihirkan warga negara, jika terpilih maka gaji guru naik, jika terpilih maka pendidikan gratis, jika terpilih akan membuka lowongan pekerjaan, jika terpilih maka kesehatan gratis.
Alasan logis pun dipublikasikan diberbagai media agar janji itu tidak dituntut segera, karena APBN dan APBN tidak cukup bahkan defisit. Bagi orang yang bertuhan dan berpendidikan, bahwa alasan negara tidak memiliki uang adalah menafikan dan memfitnah kekayaan negara ini. Orang yang bertuhan dan berpendidikan sangat tahu benar bagaimana menjadikan negara ini sejahtera. Sebagaimana penulis sampaikan bahwa kitab suci telah
menyampaikan data-data pemimpin-pemimpin yang sukses menyejahterakan rakyatnya.
Alasan logis menyatakan bahwa mereka tidak akan terpilih karena sistem demokrasi yang menentukan dengan suara kuantitas, bukan dengan suara kualitas. “Daripada mereka yang memimpin, karena saya lebih baik dari mereka jika memimpin”. Tentunya calon pemimpin harus banyak belajar, disaat terpilih, maka berita pemimpin dari kitab suci dapat dijadikan solusi memimpin negara. Misalnya kelayakan sistem demokrasi yang dianut oleh beberapa negara termasuk Indonesia, pun telah dikritik oleh Socrates, filsuf Yunani kuno, termasuk Muhammad Hatta karena kecendrungan berprilaku keserakahan. Hatta melanjutkan, jika demokrasi suatu keharusan tentu penekanan demokrasi harus mencakup keadilan sosial dan ekonomi. Tidak logis ketika sistem yang mengutamakan kepentingan rakyat, sebagaimana konsep dasar demokrasi yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln, namun realitasnya pemerintah cendrung melakukan tindakan KKN.
Demokrasi memiliki kelemahan ketika dimanfaatkan orang-orang yang tidak memiliki pemahaman kenegaragaan, cinta tanah air, dan nasionalisme. Disamping itu, jika demokrasi dimanfaatkan bagi negara berkembang dengan memiliki karakter masyarakat yang memiliki indeks pembangunan manusia yang rendah,
artinya belum layak untuk memilih pemimpin karena keterkaitannya pada pemahaman, visi dan misi, informasi, money politics. Kalemahan indeks tersebut akan mempengaruhi negara kedepannya. Jika logis menyatakan bahwa suara rakyat menentukan Indonesia kedepannya, artinya rakyat yang memilih adalah orang yang cinta tanah air dan berkorban untuk tanah dan airnya.
Jika pengorbanan dalam bentuk efiensi anggaran, maka semua warga negara siap menjalankannya. Karena konsep efisiensi adalah konsep agama, atau bahasa lainnya hemat atau bahasa sakral yaitu puasa. Karena uang tidak ada maka manfaatkan apa yang ada namun tidak menurunkan kualitas hidup negara. Bahkan perilaku puasa mampu meningkatkan kualitas hidup manusia, dan tidak ada bedanya dengan puasa anggaran yang
akan meningkatkan kualitas negara. Tidak ada yang perlu dikritik oleh pemimpin negara disaat konsep negara dilaksanakan berdasarkan kitab suci.
Sudah 100 hari sudah berjalan dan banyak catatan, selanjutnya 1 tahun memimpin negara, bagaimana negara pemerintah menjalankan sistem pemerintahan yang diharapkan mampu menjadi negara yang adil dan makmur. Jangan lupakan kitab suci, karena negara ini dibentuk oleh orang-orang yang suci sebagaimana hasil karya suci yang termaktub dalam UUD 1945. Sudah saatnya Indonesia bangkit dari tidurnya menjadi negara yang mampu
meningkatkan kesejahteraan bagi warga negaranya.
*** Penulis adalah Dosen UMSU/Sekertaris KPEU MUI SU

