• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Penggusuran di Pulau Rempang: MUI Sumut Minta Pemerintah Jamin Keadilan Bagi Warga

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penghinaan Islam, MUI Sumut Diminta Jadi Saksi Ahli

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
15 Januari 2025
in Kabar
0

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penghinaan Islam, MUI Sumut Diminta Jadi Saksi Ahli

Medan, InfoMu.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21), yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam melalui akun Facebook miliknya. Penangkapan ini dilakukan setelah unggahan Jonathan memicu kemarahan warga, yang sempat mendatangi rumah pelaku di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa malam, 7 Januari 2025.

Dalam unggahannya, Jonathan membuat komentar bernada penghinaan terhadap Islam, yang dianggap sebagai tindakan penistaan agama. Dalam sidang rapat fatwa Selasa, 14 Januari,  Direktur Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI), Marasamin Ritonga, M.H., menegaskan bahwa tindakan ini jelas memenuhi unsur pidana berdasarkan hukum yang berlaku.

“Berkaitan dengan penistaan agama, hal ini sudah sangat jelas memenuhi unsur-unsur pidana. Namun, biasanya penyidik tetap meminta keterangan dari ahli agama dan ahli bahasa. Dalam hal ini, MUI Sumatera Utara akan diminta sebagai perwakilan ahli agama,” ujar Marasamin.

Marasamin menambahkan bahwa pengaduan dalam kasus seperti ini bersifat delik murni. “Siapapun umat Islam yang merasa dirugikan berhak melaporkan kasus ini, bahkan tanpa adanya pengaduan, polisi tetap dapat menindaklanjutinya. Namun, untuk memastikan legitimasi, sebaiknya ada keterangan tertulis dari MUI Sumatera Utara,” jelasnya.

Menindaklanjuti kasus ini, MUI Sumut melalui Komisi Fatwa segera mengadakan rapat bersama Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama dan menindak tegas tindakan yang dapat memicu konflik sosial. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan. (mui)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: MUIpenghinaansaksi ahli
Previous Post

Tanwir I ‘Aisyiyah Respons Program Makan Bergizi Gratis: Dari Asupan Gizi Hingga Media Pendidikan Karakter

Next Post

Haedar Nashir Bicara Tambang: Kementerian Harus Fair, Jangan Mempersulit Urusan!

Next Post
Rakernas Lazismu 2025 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kebajikan dan Inovasi Sosial

Haedar Nashir Bicara Tambang: Kementerian Harus Fair, Jangan Mempersulit Urusan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.