• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Menyelusuri Tanah Wakaf Muhammadiyah di Pulau Simeulue

Menyelusuri Tanah Wakaf Muhammadiyah di Pulau Simeulue

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
29 Agustus 2020
in Kabar, Persyarikatan
86

MENELUSURI TANAH WAKAF MUHAMMADIYAH DI PULAU SIMUELUE

Catatan :  Taufik Riswan

Tanah wakaf dan asset-aset keagamaan sangat penting untuk selalu didata, dicatat dan disertifikasi, tujuannya agar pencatatan asset keagamaan, apalagi tanah wakaf yang diserahkan oleh para wakif, terlindungi dengan adanya sertifikat sehingga tidak menimbulkan sengketa, hilang atau dijual. Muhammadiyah sangat pro aktif berkerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mensertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia yang dimiliki dan dikelola oleh Muhammadiyah di seluruh Indonesia, termasuk tanah wakaf Muhammadiyah di Kabupaten Simuelue.

Lembaga Penelitian, Penerbitan, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP4M) Universitas Muhammadiyah Aceh yang di ketuai oleh Dr, Taufiq Abdul Rahiim, SE. M. Si. Ph.D, mendapat mandat dan tugas penting dari Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh untuk melakukan pendataan dan Inventarisasi Aset dan Harta Benda Muhammadiyah di seluruh Aceh. Dalam pelaksanaannya, LP4M Unmuha melibatkan Lembaga dan Majelis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh diantara, Majelis Wakaf dan Harta Benda, Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah, LazisMU, Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Majelis Ekonomi.

Silaturrahmi dan Kuliner
Ba’da sholat magrib di Masjid Taqwa Muhammadiyah Simuelue, Penulis mewakili tim diminta untuk memberikan tausyiah atau kuliah lima belas menit, dan dilanjutkan dengan silahturrahiim dan makan malam. Bapak Kasirman, SE Ketua Lembaga Cabang dan Ranting Muhammadiyah Kabupaten Simuelue, juga menjabat saat ini sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simuelue. Dengan ijin Bupati Simuelue Bapak Earli Hasyim, S.Ag. MM, Kami dijamu makan malam dan di fasilitasi penginapan dan  satu unit mobil tranportasi selama bertugas di Pulau Simuelue. Dalam silahturrahiim tersebut, Pak Kasirman, menceritakan banyak hal tentang Simuelue, termasuk bagaimana hubungan transportasi antara pulau Simuelue dengan daratan Aceh. Penyembrangan darat Aceh ke Pulau Simuelue, sejak awal Januari 2020, terus ditingkatkan, awalnya hanya dari Simuelue ke Labuhan Haji, Kini sudah ada jalur penyembrangan (PP) via Pelabuhan Simuelue – Calang, Aceh Jaya. Simuelue – Kuala Bubon, Simuelue – Aceh Barat, dan Simuelue – Aceh Singkil.

 

Dengan banyak akses jalur-jalur penyebrangan dari daratan Aceh ke Pulau Simuelue, bertujuan untuk memudahkan transportasi daratan Aceh ke Pulua Simuelue, dan sebaliknya, selian itu juga untuk memberikan pelayanan dan kemudahan antar angkut barang serta kebutuhan masyarakat. Sambil bercanda, Pak Kasirman juga menyampaikan “Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, juga bisa lebih sering berkunjung ke Sinabang dan melihat Perkembangan Muhammadiyah di Sumuelue’

Soal wisata kuliner, Simuelue memiliki kekhasan yang luar biasa dan maksyus, setiap hindangan selalu tersedia lobster ukuran besar dan ikan bakar siap santap, berbagai menu masakan dan repas khas Simuelue, selalu menjadi pilihan para tamu yang hadir ke sinabang, Lobster besar, gurita dan ikan bakar sepertih ini, diluar pulau simuelue biasanya hanya bisa kita dapatkan di restoran atau hotel-hotel berbintang, kecuali Sinabang, kita dengan mudah menjumpai kuliner sepertih ini, di hampir setiap warung makan dan jajanan kaki lima. Selain wisata kuliner, Kabupaten Simueue juga memiliki warisan keragaman seni budaya yang mengakar kuat dalam masyarakat, diantaranya seni nandong, Rapai Debus, Tari Anggok, Tari Sikambangantau Buai, Tari Pedang, Tari Andalas dan Nyanyia Nanga2. Kesenian tradisinonal ini sering ditampilkan dan masih popular bagi masyarakat lokal Simuelue, melalui kegiatan pesta perkawinan, petik hasil pertanian terutama di kawasan pesisir. Kehidupan sosial dan peran adatnya masih sangat kental dan bersedikan syariat islam.

Disinilah letak peran dakwah Muhammadiyah melalui pusat pendidikan dan keagamaan yang mencerahkan, menumbuhkan kehidupan kerukunan umat beragama, menumbuhkan sikap toleransi, dan relasi yang harmonis. dalam hal mencari nafkah, Masyarakat Simuelue pada umumnya mengadalkan sektor kelautan, ladang pertanian, industry tepung kelapa, perdangangan serta sebagai nelayan.

Salah satu agenda penting kami ke Pulau Simuelue adalah melakukan pendataan wakaf dan pencatatan asset, harta benda yang dikelola oleh

Muhammadiyah Kabupaten Simuelue. Agenda ini diawali dengan Fokus Grous Diskusi (FGD), pembekalan tim teknis enumurator terkait pendataan wakaf, serta penyampaian agenda kerja selama 5 hari, mulai dari membuat denah lokasi, menghitung luas tanah, besar dan luasnya bangunan, serta membuat titik koordinat pada setiap lokasi tanah wakaf Muhammadiyah, baik yang dikelola oleh Muhammadiyah Daerah ditingkat Kabupaten. Muhammadiyah Cabang ditingkat Kecamatan dan Muhammadiyah Ranting ditingkat Desa.

Muhammadiyah Kabupaten Simuelue memiliki 9 Pimpinan Cabang Muhammadiyah dari 10 Kecamatan dan 21 Ranting dari 138 Desa. Selian itu juga, terdapat Organisasi Otonom Aktif seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Pemuda Muhammadiyah (PM), Nasyiatual Aisyiyah (NA) dan Asiyiyah, sementara untuk Ortom Tapak Suci (TS), Hizbhul Wathan (WH), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) masih dalam persiapan dan konsultasi ke Pimpinan Wilayah. Selain organisasi otonom, Muhammadiyah Simuelue juga memiliki Sekolah mulai dari PAUD, Taman Kanak-kanak, Rumah Qur’an, Sekolah Dasar, Mandrasah, SMP/ MTsM, SMA/MAM, Pondok Pesantren Darul Qur’an, Masjid dan Musholah, serta Panti Asuhan Rumah Yatim Muhammadiyah di Sinabang. selain itu, Muhammadiyah juga masih memiliki sekitar 2 titik lokasi tanah wakaf berupa Kebun, sebahagiannya sudah produktif, namun ada juga lahan yang belum produktif secara maksimal.

Keberadaan wakaf saat ini menjadi sangat strategis tengah banyaknya problem social masayarakat, apalagi pada siatuasi pandemic covid-19, disamping itu juga ini merupakan salah satu aspek penting ajaran islam yang berdemensi spiritual, berdemensi social dan kesejahteraan umat, akan tetapi istilah wakaf belum begitu familiar di tengah masyarakat kita saat ini, dan ini kita temui di beberapa kajian dan temuan kita terkait sebahagian besar pemahaman masyarakat kita tentanag wakaf hanya sebata pada benda yang sifatnya konsumtif semata seperti pemanfaatan pada masjid, mushola maupun lahan untuk kuburan, padahal masih banyak pemanfaatan wakaf pada bidang lainnya sepertih yang digerakan oleh Muhammadiyah dan Organisasi keagamaan lainnya.

Dalam diskusi kami dengan Buya Muchsin, Tokoh Muhammadiyah dan juga Anggota Majelis Perwakilan Ulama Kabupaten Simuelue, beliau menerangkan pengelolaan wakaf yang dilakukan di Muhammadiyah Simuelue, pada prinsipnya sama karena mengikuti pedoman dan ajuran dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sepertih pengelolaan wakaf secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat menjadi tuntutan yang tidak bisa kita hindari, bahkan ini menjadi perintah penting pada ajaran islam itu sendiri. Dalam banyak temuan dan model yang dikembangkan oleh Muhammadiyah, lahan atau tanah yang telah diterima melalui para wakif kemudian dapat dikelola dengan model wakaf investasi dan model komersil. Model investasi yang tepat dalam Islam menggunakan akad Ijarah Muntahiya bit Tamleek, Muzara’ah, maupun Musawaat. Sedangkan pengembangan lahan wakaf dalam bentuk komersil menggunakan akad Murabahah, Muzara’ah, Musyarakah Mutanaqisah, dan Istishna’.

Pengelolaan wakaf di Muhammadiyah di Pulau Simuelu, Selain pemanfaatannya pada tempat Ibadah, Panti asuah dan Pendidikan, juga menggunakan model investasi dan komersial. Berdasarkan hasil amatan dan kajian yang penulis dan tim dilakukan, melalui pencatatan data yang kami peroleh, menunjukkan bahwa wakaf Muhammadiyah memiliki peran yang sangat besar terhadap kebutuhan baik pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi masyarakat khususnya di untuk Pengembangan Dakwah Muhammadiyah di Kabupaten Simuelue.

Hal ini ditunjukkan melalui besarnya wakaf produktif sebanyak 75%. Wakaf produktif meliputi sekolah, Amal Usaha Muhammadiyah, dan perkebunan-sawah. Dan prosentase wakaf non produktif sebesar 25%, wakaf non produktif terdiri dari mushola dan masjid, Panti Asuhan dan Rumah Yatim Muhammadiyah yang berada di Kota Sinabang.

Penulis, Taufik Riswan Aluebilie
Tim Pendataan Aset dan Tanah Wakaf Muhammadiyah dari Lembaga Penelitian, Penerbitan, Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LP4M) Universitas Muhammadiyah Aceh. dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting, PW. Muhammadiyah Aceh

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: asset dan harta bendamuhammadiyahpulau simeuluetaufik riswan
Previous Post

Agama, Kultur (In)Toleransi, dan Dilema Minoritas di Indonesia (Bagian ketiga/Penutup)

Next Post

Masjid Al-Musabbihin Berdana Rp 11 Miliar Diresmikan Edy Rahmayadi

Next Post
Masjid Al-Musabbihin Berdana Rp 11 Miliar Diresmikan Edy Rahmayadi

Masjid Al-Musabbihin Berdana Rp 11 Miliar Diresmikan Edy Rahmayadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.