• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PTUN Batalkan Keputusan Jokowi Pecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Evi Novita Ginting

PTUN Batalkan Keputusan Jokowi Pecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 Juli 2020
in Hukum, Kabar, Utama
86

PTUN Batalkan Keputusan Jokowi Pecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting

 

PTUN mengabulkan gugatan Evi Novita Ginting  Dalam putusannya, PTUN membatalkan keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan Evi dengan tidak hormat dari jabatan komisioner KPU pada Maret 2020.
Vonis gugatan PTUN terhadap gugatan Evi dibacakan pada hari ini, Kamis (23/7). “Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. ,”
Dalam putusan itu, hakim PTUN membatalkan Keputusan Presiden RI nomor 34/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat anggota KPU masa jabatan Tahun 2017-2022 tanggal 23 Maret 2020.
Selain itu, hakim juga memerintahkan Presiden untuk memulihkan kedudukan Evi selaku Komisioner KPU periode 2017-2022. Serta merehabilitasi nama baiknya. Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan perihal adanya putusan itu. Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut. “Ya (benar putusan PTUN), (tanggapan) langsung ke Bu Evi saja,” kata Ilham.
Sebelumnya, pemberhentian Evi oleh Jokowi berdasarkan pada keputusan DKPP 317/2019 yang menyatakan Evi melakukan pelanggaran etik. Hal itu buntut perkara perolehan suara yang diadukan caleg Gerindra untuk DPRD Kalbar, Hendri Makaluasc.
Namun, Evi menilai putusan DKPP yang menjadi dasar putusan Presiden itu cacat karena melanggar sejumlah prinsip penyelesaian perkara di DKPP. Atas dasar itu, ia menggugat putusan presiden ke PTUN. (kumpara)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: evi novita gintingptun
Previous Post

Dakwah Muhammadiyah dalam Pusaran Demokrasi dan Kemajemukan

Next Post

Banjir di Mandailing Natal : 3 Jembatan Terputus dan Belasan Warga Mengungsi

Next Post
Banjir melanda Mandailing Natal setelah diguyur hujan pada Rabu (22/7). (Antara)

Banjir di Mandailing Natal : 3 Jembatan Terputus dan Belasan Warga Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.