• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemko Medan Terbitkan Perwal Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemko Medan Terbitkan Perwal Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Fai by Fai
12 Juli 2020
in Kabar, Kesehatan, Sosial Politik
86

Medan, infoMu.co — Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Peraturan itu menjadi dasar pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah tempat publik seperti pasar, transportasi umum, sekolah, hingga tempat ibadah. Perwali diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat yang hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

”Saya telah menandatangani dan mengesahkan Perwali tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pandemi Covid-19. Perwali ini tujuannya agar masyarakat bisa tetap produktif dalam kegiatan sehari-hari, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (7/7/2020).

Akhyar mengatakan akan segera menyosialisasikan perwali itu agar bisa secepatnya diterapkan. Ketentuan perwali mengatur, antara lain, penerapan protokol kesehatan, seperti kewajiban memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tempat publik.

Pemerintah pun mengatur agar fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan disediakan di tempat-tempat publik, seperti tempat mencuci tangan dan sanitasi tangan.

Pantauan Kompas, sejumlah tempat umum di Medan hingga kini belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Pembeli dan penjual di pasar tradisional, misalnya, masih banyak yang tidak memakai masker. Mereka juga tidak menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Hal itu, antara lain, terlihat di Pasar Tuasan, Aksara, Sukaramai, Petisah, dan Pringgan.

Banyaknya orang yang tidak memakai masker juga terjadi di minimarket. Tempat mencuci tangan atau cairan sanitasi tangan yang disediakan sangat jarang dipakai pengunjung.

Penumpang di angkot kini sudah mulai penuh kembali tanpa ada pengaturan jarak. Kemacetan lalu lintas kini terjadi di sejumlah ruas jalan di Medan.

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, jumlah kasus positif Covid-19 di Medan kini 1.164 kasus dan pasien dalam pengawasan 192 orang. Medan merupakan daerah dengan kasus positif terbanyak di Sumut yang kini sebanyak 1.821 kasus.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: adaptasi kebiasaan baruakhyar nasution
Previous Post

TKI Asal Pematang Siantar Dikabarkan Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Next Post

Sudari ST: “Perwal Kota Medan No 27/2020 Tentang AKB Perlu Dikaji Ulang”

Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST

Sudari ST: “Perwal Kota Medan No 27/2020 Tentang AKB Perlu Dikaji Ulang”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.